Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Syarat PPDB Online SD di Padang

Kompas.com - 16/06/2022, 18:06 WIB
Rahmadhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memulai penerimaan peserta didik (PPDB) online sekolah dasar tahun ajaran 2022.

"Untuk pendaftaran tahap pertama dimulai 16-21 Juni dan pengumuman kelulusannya pada 22 Juni. Sedangkan pendaftaran ulangnya pada 23-25 Juni," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nurfitri kepada wartawan, Kamis (16/6/2022). 

Sedangkan untuk pendaftaran tahap kedua dimulai 26-28 Juni 2022. Pengumuman kelulusannya dilakukan 29 Juni dan pendaftaran ulang 29-30 Juni 2022.

"Untuk zonasi kuota kapasitasnya minimal 70 persen, afirmasi kuotanya maksimal 25 persen, dan perpindahan tugas orangtua atau wali maksimal kuotanya 5 persen," katanya.

Baca juga: PPDB Jateng Hari Pertama Ada 1.500 Pendaftar, 500 Terverifikasi

Pendaftaran untuk siswa baru, sambung dia, dilakukan di salah satu SD negeri di Kota Padang dan memilih salah satu jalur yang sudah ditetapkan.

"Peserta didik dapat memilih paling banyak tiga sekolah untuk tahap pertama. Sedangkan untuk tahap kedua hanya memilih dua sekolah. Pendaftaran tahap dua ini adalah mereka yang tidak lulus pada tahap pertama," katanya.

Persyaratan Pendaftaran

Untuk persyaratan pendaftaran, orangtua bisa mengunduh formulir dari laman http://PSB.diknaspadang.id sesuai dengan jalur yang dipilih.

Untuk jalur zonasi dan afirmasi, silahkan menyiapkan asli dan foto copy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang dan dilegalisir pejabat berwenang setempat.

Lalu asli dan foto copy kartu keluarga serta KTP orangtua calon peserta didik. 

Baca juga: Hindari Protes Masyarakat, Disdik Makassar Tetapkan Titik Koordinat untuk PPDB Jalur Zonasi

Sedangkan dari jalur perpindahan tugas orangtua, syarat yang harus dimiliki adalah asli dan foto copy akte kelahiran yang dikeluarkan pihak berwenang dan sudah dilegalisir pejabat setempat yang berwenang sesuai domisili.

Kemudian kartu keluarga asli dan fotocopy, KTP kedua orangtua asli dan fotocopy, surat pindah orangtua atau wali dari luar kota Padang dan surat keterangan pindah kerja orangtua yang ditanda tangani pimpinan instansi tempat kerja orangtua calon siswa.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com