Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi 26 Pohon Sawit yang Terancam Mati, Perusahaan Bauksit di Kalbar Ngotot Bayar Rp 20 Juta

Kompas.com - 16/06/2022, 17:47 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Polemik lumpur bauksit yang mengancam 26 pohon sawit milik petani di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) belum ada titik temu.

Pihak perusahaan bersikukuh membayar ganti rugi Rp 20 juta untuk 26 pohon sawit yang terdampak. Sementara warga menuntut Rp 8 juta per pohon.

Manager Site Sandai, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) Budi Setyono mengatakan, perusahaan hanya akan menawarkan kompensasi sebesar Rp 20 Juta. Selain itu pihaknya juga menawarkan rekayasa enginering agar aliran air dari jalan tidak mengalir ke lahan.

"Musyawarah masih kita buka. Kami sedang menunggu surat dari Camat Sandai untuk mediasi," kata Budi saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Tolak Tuntutan Ganti Rugi, Perusahaan Tambang Bauksit di Ketapang Kalbar Ancam Pidanakan Warga

Budi mempersilakan warga untuk menempuh jalur hukum sebagai upaya terakhir untuk mendapatkan keadilan jika tidak ada titik temu.

"Kalau mereka merasa terintimidasi boleh saja, tapi di alinea terakhir surat jelas bahwa jalan musyawarah terbuka," ucap Budi.

Sebelumnya, PT CMI melalui Manager Site Sandai, Budi Setyono mengirim surat jawaban atas tuntutan ganti rugi warga.

Di dalam surat itu tertulis jika penerima kuasa warga tetap memaksanakan nilai ganti rugi yang di luar batas kewajaran maka dapat diduga hal ini merupakan bentuk lain dari tindak pidana pemerasan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Sementara itu, Budi mengeklaim warga meminta ganti rugi Rp 1,9 miliar. Namun ini dibantah oleh warga, yang memastikan tetap meminta ganti rugi Rp 8 juta per pohon atau totalnya Rp 208 juta.

"Permintaan Rp 1,9 itu tidak benar. Kalau perusahaan merasa itu benar, saya siap dilaporkan dan silakan bawa bukti-buktinya. Karena kami tidak pernah meminta ganti rugi sebesar itu baik lisan atau tulisan," kata kuasa warga, Juliannadi.

Juliannadi mengaku, permintaan ganti rugi awalnya sebesar Rp 15 juta per pohon. Namun dengan beberapa pertimbangan akhirnya turun menjadi Rp 8 juta.

"Totalnya 26 pohon terdampak lumpur. Itu dihitung bersama dengan perwakilan pihak perusahaan," ucap Juliannadi.

Sementara itu, Kapolsek Sandai, Iptu Fanni Athar membenarkan ada warga mengadukan pohon sawitnya terkena dampak aktivitas tambang bauksit. Pihaknya telah dilakukan upaya mediasi

Fanni memastikan, awalnya warga meminta ganti rugi Rp 15 juta per pohon namun turun menjadi Rp 8 juta.

"Tapi pihak perusahaan tetap keberatan dan akhirnya tidak ada titik temu," ucap Fanni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com