NUNUKAN, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia, Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 18 Komposit Buritkang, mengamankan 1,7 ton daging Alana dan produk daging olahan asal Malaysia, yang masuk secara ilegal melalui perairan Sebuku, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (14/6/2022).
"Barang barang ilegal asal Malaysia tersebut diangkut oleh dua kapal kayu, masing-masing KM Imase Mase milik RM, dan KM Bulungan Putra, milih UD," ujar Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan.
Baca juga: 9 Karung Daging Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Perbatasan
Yudhi mengatakan, Satgas melakukan penyelidikan terhadap laporan terjadinya peningkatan peredaran daging ilegal dari Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui perairan Sebuku.
Bersama Danramil 0911-03/Sebuku, mereka melaksanakan pengintaian dan patroli di dermaga-dermaga jalur tikus, yang disinyalir sering digunakan untuk transaksi barang- barang ilegal dari Malaysia.
Akhirnya, operasi membuahkan hasil. Di Dermaga Apas yang berada di Jalan Trans Sebuku Tetaban, dua kapal kayu bermuatan daging Alana dan produk daging olahan, lego jangkar.
Pemeriksaan dilakukan pada kabin kapal, dan petugas gabungan tersebut mendapatkan barang bukti berupa daging Allana ilegal, Nugget Yota's, Sosis Ayam, Nugget Valley Fresh, Beef Burger Daging Lembu, Sosis Ayam Sri Segar, Daging Taylor Preston Produk New Zealand, Sosis Ayam Chicken Prank Top Q, dengan berat total 1.755,2 Kg.
"Barang-barang tersebut bukan untuk Nunukan, tapi akan dibawa dan diperjualbelikan di Kabupaten Malinau," imbuhnya.
Yudhi menegaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena daging dan produk olahan daging ilegal melanggar UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
Kegiatan Ini juga dilaksanakan semata-mata untuk mengantisipasi penularan wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang mewabah di beberapa wilayah di Indonesia.
"Kami angkut barang barang ilegal tersebut ke Pos Satgas Tembalang. Untuk selanjutnya, kita serahkan ke Balai Karantina. Sementara pemilik kapal kita lakukan edukasi dan pemantauan," kata Yudhi.
Baca juga: Balai Karantina Nunukan Musnahkan 2,5 Ton Daging Ilegal dari Malaysia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.