Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polisi Tangani Kasus Bapak Mutilasi Anaknya di Riau: Saya Sedih hingga Tak Bisa Tidur

Kompas.com - 14/06/2022, 22:22 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Senin (13/6/2022), sekitar pukul 14.30 WIB, warga di kawasan Jalan Propinsi, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau gempar.

Pasalnya, seorang pria bernama Arharuby (42) menghabisi nyawa anak kandungnya berinisial F. Anak perempuan berusia sembilan tahun itu dimutilasi.

Perbuatan keji itu dilakukan pelaku di rumahnya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Usai Mutilasi Anaknya, Pria di Riau Mengamuk Sambil Tenteng Parang dan Berteriak, “Ini Kan yang Kalian Mau?”

Sebelum pelaku diamankan, petugas kepolisian bersama TNI dan Satpol PP butuh waktu untuk bernegosiasi dengan pelaku.

Hal itu diceritakan Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022) malam.

Siang itu, warga dibuat heboh dengan kemunculan Arharuby membawa parang sambil mengamuk. Sempat melayangkan parang ke mobil yang tengah melintas.

Pelaku waktu itu sama sekali tidak berbusana atau telanjang. Tak ada warga yang berani mendekati pelaku.

"Kami sampai ke lokasi melihat pelaku memegang parang yang tajam. Pelaku saat itu dalam kondisi bugil," ujar Ricky.

Baca juga: Tenteng Organ Korban, Ini Kronologi Penangkapan Ayah yang Mutilasi Anaknya Berusia 9 Tahun di Riau

Ia bersama petugas lainnya beberapa kali mencoba membujuk dan negosiasi dengan pelaku. Namun, pelaku malah menyerang petugas.

Petugas kepolisian saat itu bersiaga dengan senjata api. Sebab, dikhawatirkan pelaku menyerang warga.

"Semua anggota Polsek saya kerahkan untuk mengevakuasi pelaku. Kita ada bawa senjata buat jaga-jaga saja. Karena kita khawatir pelaku menyerang warga atau mengambil anak-anak," kata Ricky.

Setelah dua kali pelaku mencoba menyerang, petugas pun buntu.

Akhirnya, Ricky bersama anggotanya mencari keluarganya. Petugas menemui abang pelaku yang paling tua untuk negosiasi dengan pelaku.

Setelah dibujuk oleh abangnya, barulah pelaku tenang dan menurut.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Ayah yang Mutilasi Anaknya Berusia 9 Tahun Berteriak di Jalan Sambil Bawa Sajam

Pelaku masuk ke dalam rumahnya yang terbuat dari papan berukuran 3x5 meter. Pelaku kemudian menaruh parangnya.

"Pelaku saat itu menyerahkan segumpal kayak hati seperti organ tubuh gitulah ke abangnya," sebut Ricky.

"Tapi, waktu dia nyerang itu dia sudah pegang (hati) juga. Dia bilang 'mau apa kalian, ini mau kalian kan, ini hati anak aku ambil ini' gitu dia ngomong," imbuhnya.

Setelah itu, lanjut Ricky, pelaku dapat diamankan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com