BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) nampaknya serius mengusut kasus kematian seorang tahanan narkoba yang diduga karena dianiaya petugas.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah membentuk tim khusus bersama Polresta Banjarmasin untuk mencari fakta-fakta kematian S (31).
"Tim sudah diturunkan untuk menelusurinya. Yang pasti, Bidang Propam Polda Kalsel tak tinggal diam," ujar Kombes M Rifa'i, kepada wartawan, pada Selasa (14/6/2022).
Penyelidikan yang akan dilakukan Bidang Propam, kata Rifa'i, untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran prosedur, mulai saat penangkapan sampai saat penahanan.
Baca juga: Tersangkut Kasus Arisan Online Bodong Istrinya, Oknum Polisi di Banjarmasin Segera Disidang
"Kalau ada indikasi pelanggaran anggota secara prosedur maupun etik, harus ditindaklanjuti," tegas dia.
Rifa'i memastikan, jika hasil penyelidikan nantinya ada mengarah pada pelanggaran prosedur dan kode etik, maka, petugas yang terlibat akan ditindak tegas.
Rifa'i meminta kepada keluarga maupun masyarakat untuk mempercayakan kepada Bidang Propam Polda Kalsel untuk penanganan kasus ini.
"Intinya sudah diproses. Jika ada anggota yang salah, baik pada saat penangkapan, pada saat ditangani di Polresta Banjarmasin sampai ke rumah sakit hingga tahanan itu meninggal dunia pasti akan kami tindak tegas," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan narkoba berinisial S di Banjarmasin, Kalsel, meninggal dunia setelah 8 hari penangkapan.