BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang remaja diamankan polisi setelah kepergok warga mencuri sepeda di Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (13/6/2022).
Remaja yang hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 1 Sekolah Dasar (SD) ini diketahui berinisial RS (17), warga Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan warga yang melihat tersangka membawa dua sepeda.
"Saksi melihat tersangka bersepeda menggunakan sepeda MTB sambil mendorong dengan tangan kanannya satu unit sepeda lipat," kata Agus kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Saksi lantas menanyakan tentang asal usul sepeda yang ditunggangi tersangka. Tersangka akhirnya mengaku dirinya telah mencuri tiga unit sepeda di Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng.
Atas peristiwa itu polisi lantas mengamankan tersangka. Dari tangan tersangka polisi mengamankan dua unit sepeda MTB dan satu unit sepeda lipat hasil curian.
Baca juga: Arisan Sepeda Motor Bodong di Purworejo, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Agus mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan, tersangka ternyata tidak hanya mencuri di daearah tersebut. Tersangka mengaku telah mencuri sepeda di 14 lokasi berbeda.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami mengatakan, tersangka mengaku nekat mencuri untuk makan sehari-hari.
"Itu memang ibu kandungnya sudah meninggal dunia, dia tinggal dengan ibu sambung. Sedangkan bapaknya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta. Jadi alasannya untuk makan," kata Metri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.