PEMALANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Polsek Pemalang menangkap seorang begal di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (11/6/2022).
Dari informasi yang didapat Kompas.com, pelaku inisial SAP (20) merupakan warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pemalang, AKP Kabul Santosa mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di jalan Raya depan TKP Perhutani Dukuh Silarang, Desa Surajaya.
Modusnya pelaku membuntuti korban dan melancarkan aksinya setelah jalanan sepi.
Baca juga: Sakit Lambung Tak Kunjung Sembuh, Nenek di Pemalang Ditemukan Bunuh Diri
"Korban seorang perempuan inisial LKP (20) warga Dukuh Kemangmang, Desa Surajaya yang hendak pulang dari menonton pasar malam. Pelaku memepet merampas paksa tas milik korban. Beruntung dapat dihentikan oleh rekan korban yang melihat kejadian tersebut," kata Kabul, Sabtu.
Lebih lanjut, kata Kabul, sempat terjadi duel antara pelaku dan rekan korban. Pelaku sempat mengancam dengan membekap leher korban.
"Rekan korban pun mengalah dan membiarkan pelaku melarikan diri. Namun rupanya pelaku malah masuk ke permukiman warga dan bersembunyi di salah satu rumah warga desa Surajaya," ujarnya.
Mendengar kabar adanya begal, warga pun berbondong-bondong mengepung rumah tempat pelaku bersembunyi.
Baca juga: Bikin Resah Warga, Pelaku Begal Paha di Jembrana Bali Ditangkap
Beruntung aparat kepolisian segera datang untuk mengamankan pelaku sebelum diamuk warga.
Selanjutnya, imbuh Kabul, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pemalang Kota.
"Penyidik masih melakukan pendalaman pada tersangka dan sejumlah saksi-saksi," tutup Kapolsek.
Dari kejadian tersebut diamankan satu tas wana hitam, satu buah ponsel, uang tunai, dan sepeda motor pelaku.
Pelaku dapat dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman 12 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.