Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Bantu Pengendara yang Motornya Mogok, Begal Ini Buron 8 Tahun

Kompas.com - 30/05/2022, 18:57 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Buron delapan tahun, seorang pembegal sepeda motor di Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap polisi.

Pelaku kabur dan menetap di Bekasi sejak merampas sebuah motor pada Oktober 2014 lalu.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pelaku berinisial AB (31) warga Kampung Karang Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan itu ditangkap pada Sabtu (28/5/2022) pukul 04.00 WIB.

"Anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku bisa kita tangkap tanpa perlawanan," kata Teddy dalam pers rilis, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Sejumlah Pesisir Lampung Berpotensi Terdampak Banjir Rob, Masyarakat Diminta Waspada

Teddy menjelaskan, AB adalah pelaku pencurian dengan kekerasan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus yang terjadi di Kampung Sapto Renggo, Kecamatan Bahuga pada Oktober 2014 lalu.

Modus pelaku kala itu berpura-pura membantu korban yang sepeda motornya mogok lalu mengancam dengan senjata tajam.

Pembegalan ini berawal saat korban, Suryanto (18) warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pulang dari menonton hiburan kuda lumping di Kampung Panca Tunggal.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pemuda Ini Bobol Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya di Lampung

Korban lalu pulang dan melintasi tanggul irigasi di Kampung Sapta Renggo sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saat melintas itu, sepeda motor korban mogok lantaran kehabisan bensin," kata Teddy.

Ketika itulah dua orang yang tidak dikenal (salah satunya pelaku AB) menghampiri dan berpura-pura membantu korban.

Setelah mengetahui sepeda motor milik korban itu kehabisan bensin, salah satu pelaku menawarkan membantu membelikan bensin.

Pelaku yang kemudian datang dan mengisikan bensin lalu mengambil kunci kontak serta mengajaknya mengembalikan botol bensin.

"Korban yang tidak curiga mengikuti pelaku. Namun di tengah kebun karet Kampung Sapta Renggo, pelaku menyuruh korban pergi," kata Teddy.

Korban tidak terima hingga terjadi perkelahian. Ketika itu salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam.

Melihat senjata tajam, korban pasrah dan memberikan sepeda motornya itu.

Teddy menambahkan, pelaku AB sudah ditahan di Mapolres Way Kanan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

"Pelaku AB diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun," kata Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com