Selain itu, terdakwa tidak mengetahui berapa berat muatan yang diangkut dalam truk tersebut.
Sehingga, terdakwa dinilai lalai lantaran tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum berangkat.
Baca juga: Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Polda Kaltim: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
“Faktanya, dia sendiri tidak tahu apa yang dimuat itu tidak benarkan. Kedua adanya kelebihan berat dan akan mempengaruhi dalam kondisi kendaraan yang dikendarai,” tutur dia.
Sidang tersebut akan dilanjutkan kembali pada pekan depan secara daring untuk melakukan pemeriksaan kepada terdakwa.
Seperti diketahui, dalam peristiwa maut ini menyebabkan lima orang meninggal dunia. Serta terdapat belasan kendaraan rusak parah akibat peristiwa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.