JAYAPURA, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama pihak-pihak terkait melepasliarkan 161 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) dan 2 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius Casuarius).
Pelepasliaran satwa-satwa endemik Papua yang dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE tersebut berlangsung di Kawasan Hutan Adat Kampung Nayaro, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (8/6/2022).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika pada Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Bambang Hartanto Lakuy, menyampaikan, 160 labi-labi moncong babi merupakan satwa yang dipulangkan ke tempat asalnya (translokasi) dari Padang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Baca juga: 7 Hewan Endemik Indonesia, Tersebar dari Sumatera hingga Papua
Sementara satu ekor lainnya, beserta kasuari gelambir ganda merupakan penyerahan dari masyarakat.
“Semula, labi-labi moncong babi dari Padang berjumlah 167 ekor, tetapi ada tujuh ekor yang mati pada saat habituasi. Sementara satwa-satwa yang masih hidup saat ini dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan,” kata Bambang melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Polda Papua Selidiki Keterlibatan Aparat dalam Penyelundupan Labi-labi
Bambang menjelaskan, labi-labi moncong babi translokasi dari Padang itu tiba di Timika pada 28 Mei 2022, dan sempat menjalani proses habituasi sekitar sepuluh hari.
Bambang menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran satwa dilindungi itu. Di antaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika dan Masyarakat Mitra Polhut Nayaro.
“Terima kasih juga kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan pelepasliaran, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Balai Karantina Ikan Timika, Yayasan Hutan Biru Blue Forest, Kepala Distrik Mimika Baru, serta Kepala Kampung Nayaro,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.