PONTIANAK, KOMPAS.com - Upaya pengiriman 10 ekor biawak tanpa telinga dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) digagalkan, Selasa (26/4/2022).
Satwa liar dilindungi dengan nama latin Lanthanotus borneensis ini sedianya dikirim ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), melalui jasa pengiriman barang Regulated Agent Borneo Trans Mandiri di Jalan Arteri Supadio, Pontianak.
Baca juga: BKSDA Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 81 Ekor Burung Dilindungi, Ada Cenderawasih dan Kakatua
Petugas operasional Regulated Agent Borneo Trans Mandiri, Rian Endra Heriawan mengatakan, 10 ekor biawak tersebut dikemas dan disamarkan dalam dua kotak bertuliskan makanan ringan.
"Saat dimasukkan ke dalam x-ray baru kelihatan, ternyata ada 10 ekor biawak di dalam dua kotak makanan," kata Rian kepada wartawan, Selasa sore.
Koordinator Pos Bandara Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Uswatun Khasana menerangkan, biawak tanpa telinga merupakan kadal endemik Indonesia yang hanya bisa ditemukan di Pulau Kalimantan.
Bahkan, lanjut Uswatun, statusnya masuk ke dalam satwa liar yang dilindungi.
"Kami sudah lakukan pengecekan, bahwa benar ada percobaan pengiriman satwa liar dilindungi, yakni biawak tanpa telinga," ujar Uswatun.
Uswatun menjelaskan, selanjutnya akan dilakukan identifikasi dan penelusuran mendalam untuk mengetahui siapa pengirim dan darimana asal biawam tersebut.
"Sementara, biawak ini akan diserahkan kepada pihak BKSDA Kalbar untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut," tutup Uswatun.
Baca juga: Petugas Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan 42 Paket Sabu, Disamarkan Dalam Cincau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.