Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Mantan Pejabat BJB Syariah Didakwa Korupsi Kredit Kapal Rp 10,9 Miliar

Kompas.com - 08/06/2022, 07:13 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga mantan pejabat Bank Jabar Banten (BJB) Syariah didakwa korupsi pemberian kredit pembiayaan pembelian kapal senilai Rp 11 miliar dan diduga merugikan keuangan negara Rp 10,9 miliar.

Ketiga terdakwa yakni mantan Direktur Pembiayaan BJB Syariah Toto Susanto, mantan Direktur Dana dan Jasa BJB Syariah Yocie Gusman, dan mantan Direktur Opersional BJB Syariah Hamara Adam.

Selain itu, dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Holmes Shipping Hendra Hermawan juga didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Pegawai BUMN di Banten Korupsi Rp 2,6 Miliar, Dipakai untuk Trading dan Liburan ke Luar Negeri

Jaksa penuntut umum (JPU) Dipiria mengatakan, pada 2016, Direktur PT Holmes Shipping mengajukan kredit dengan jaminan kapal kepada BJB Syariah Cabang Pembantu Tangerang.

Pengajuan tersebut disetujui oleh ketiga terdakwa selaku komite pembiayaan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat itu.

Padahal, kata Dipira, terdapat persyaratan yang tidak dipenuhi oleh PT Holmes Shipping seperti legalitas perusahan, nilai agunan, status agunan, maupun keabsahan dokumen kontrak dengan pihak ketiga.

"Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan pemberian kredit perbankan dan surat keputusan Direksi PT Bank BJB Syariah. Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi dalam hal ini Direktur PT Holmes Shipping," kata Dipiria saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, 2 Anggota DPRD Diperiksa

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi, Dipria menyebutkan perbuatan keempat terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 10,9 miliar berdasarkan perhitungan BPKP Banten.

"Pemberian persetujuan permohonan pembiayaan kepada PT Holmes Shipping dari para terdakwa dilakukan secara melawan hukum, mengakibatkan PT Holmes Shipping selaku debitur tidak mampu menyelesaikan kewajibannya," ujar Dipiria.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com