Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Lolos Tes CPNS, Oknum ASN Bengkulu Tipu Warga Rp 250 Juta

Kompas.com - 04/06/2022, 14:10 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Selatan menangkap MAP, oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur yang diduga menipu seorang warga hingga Rp 250 juta.

MAP berjanji dapat meloloskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) asal korbannya menyetor Rp 250 juta.

Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melalui unit Pidana Umum mengatakan, penyelidikan dilakukan 1 April 2022 berdasar laporan masyarakat.

Baca juga: Cerita Polisi di Bali Tipu Petani, Janjikan Jadi PNS Asal Bayar Rp 350 Juta

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan minimal dua alat bukti.

Setelah itu, pemeriksaan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial MAP, oknum ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.

"Modus operandi yang telah dilakukan oknum ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur inisial MAP, menjanjikan dapat meluluskan korban dan diangkat menjadi PNS," ungkap Fajri dalam rilisnya, Sabtu (4/6/2022).

"Tersangka MAP juga meminta uang sebesar Rp 250.000.000 sebagai syarat untuk kelulusan dan diangkat menjadi PNS," sambung dia.

Fajri menjelaskan, korban menyerahkan persyaratan yang diminta MAP berupa fotokopi berkas persyaratan untuk tes CPNS dan uang tunai sebesar Rp 250 juta.

"Tersangka MAP menjanjikan kepada korban bisa lulus dan diangkat menjadi PNS Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2019, dan berjanji akan mengembalikan uang secara utuh kepada korban apabila tidak diangkat menjadi CPNS," jelas Fajri.

Baca juga: Jadi Calo CPNS, Seorang ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi

Namun ternyata setelah korban mengikuti seleksi CPNS, korban tidak lulus tes dan tidak diangkat menjadi CPNS.

Selain itu, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 250 juta seperti perjanjian di awal.

Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan tersangka dan menyita barang bukti, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com