Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Lolos Tes CPNS, Oknum ASN Bengkulu Tipu Warga Rp 250 Juta

Kompas.com - 04/06/2022, 14:10 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Selatan menangkap MAP, oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur yang diduga menipu seorang warga hingga Rp 250 juta.

MAP berjanji dapat meloloskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) asal korbannya menyetor Rp 250 juta.

Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melalui unit Pidana Umum mengatakan, penyelidikan dilakukan 1 April 2022 berdasar laporan masyarakat.

Baca juga: Cerita Polisi di Bali Tipu Petani, Janjikan Jadi PNS Asal Bayar Rp 350 Juta

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan minimal dua alat bukti.

Setelah itu, pemeriksaan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial MAP, oknum ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.

"Modus operandi yang telah dilakukan oknum ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur inisial MAP, menjanjikan dapat meluluskan korban dan diangkat menjadi PNS," ungkap Fajri dalam rilisnya, Sabtu (4/6/2022).

"Tersangka MAP juga meminta uang sebesar Rp 250.000.000 sebagai syarat untuk kelulusan dan diangkat menjadi PNS," sambung dia.

Fajri menjelaskan, korban menyerahkan persyaratan yang diminta MAP berupa fotokopi berkas persyaratan untuk tes CPNS dan uang tunai sebesar Rp 250 juta.

"Tersangka MAP menjanjikan kepada korban bisa lulus dan diangkat menjadi PNS Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2019, dan berjanji akan mengembalikan uang secara utuh kepada korban apabila tidak diangkat menjadi CPNS," jelas Fajri.

Baca juga: Jadi Calo CPNS, Seorang ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi

Namun ternyata setelah korban mengikuti seleksi CPNS, korban tidak lulus tes dan tidak diangkat menjadi CPNS.

Selain itu, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 250 juta seperti perjanjian di awal.

Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan tersangka dan menyita barang bukti, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Regional
[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

Regional
Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Regional
Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Regional
Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Sosok Ketua Geng Pelaku 'Bullying' Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Regional
Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Regional
Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Regional
Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Regional
Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Regional
Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Regional
Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com