BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Lebong, Bengkulu meringkus YM (18) karena melakukan tindakan asusila pada seorang siswi SMP yang dikenalnya lewat media sosial Messenger Facebook.
Pelaku ditangkap polisi pada Rabu (25/5/2022) tanpa perlawanan. Ironisnya saat ditangkap YM telah memiliki istri sedang hamil 7 bulan.
"Karena korban masih di bawah umur, pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Kapolres Lebong, AKBP Awilzan didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander dan Kanit PPA, Aipda Zikra Mardiah dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres, pada Kamis (2/1/2022) sekitar pukul 11.05 WIB.
Baca juga: Saat Musibah jadi Viral di Media Sosial, Pakar Ingatkan Dampak Komentar Negatif
Kejadian bermula Jumat (6/5/2022) saat korban menginap di rumah ibu kandung korban di Kecamatan Lebong Tengah, sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku dan korban saling kenal melalui Facebook dan sering berkomunikasi melalui messenger.
Pelaku membujuk korban untuk jalan-jalan. Di hadapan orangtuanya, korban mengatakan ingin pergi ke rumah temannya sekitar pukul 19.30 WIB. Padahal korban berjanji bertemu pelaku tak jauh dari rumah korban.
Pelaku mengajak korban jalan-jalan mengendarai motor setiba di tempat sepi atau tepatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU), keduanya turun lalu duduk di kursi terbuat dari semen.
Baca juga: Detik-detik Truk BBM Tabrak Avanza di Kolaka hingga 7 Orang Tewas, Kedua Mobil Masuk Jurang
Pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan dengan menyentuh wajah dan bagian sensitif korban. Pelaku lalu mengajak korban pindah posisi ke areal perkebunan warga.
Saat ingin berhubungan badan, korban menolak dan tetap dipaksa pelaku. Sehingga, terjadilah pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Pelaku ini sudah beristri dan sedang hamil. Keduanya baru kenal sekitar 3 bulan lewat mesengger," tutupnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu 1 lembar baju kemeja panjang motif kotak kombinasi putih, abu-abu dan biru dongker.
Kemudian, 1 lembar celana jeans warna biru motive love, 1 lembar celana dalam warna cream, dan 1 lembar BH warna ungu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.