Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Kena OTT KPK, Kini Eks Bupati Bener Meriah Ditangkap karena Jual Kulit Harimau

Kompas.com - 04/06/2022, 07:11 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com - Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan kulit harimau sumatera pada Jumat (3/6/2022).

Setelah menjadi tersangka, Ahmadi langsung menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan  Kepolisian Daerah Aceh.

Bagi Ahmadi, ini bukan kali perdana harus berurusan dengan hukum sampai mendekam di jeruji besi.

Pada 3 Juli 2018, laki-laki 41 tahun itu pernah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Uang Suap Gubernur Aceh Diduga untuk Biayai Aceh Marathon

Penyidik KPK menduga, Ahmadi menyuap Gubernur Aceh kala itu, Irwandi Yusuf, sebesar Rp 500 juta.

Jumlah itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar untuk memuluskan pencairan dana otonomi khusus ke Kabupaten Bener Meriah.

Ahmadi ditangkap pada 3 Juli 2018 pukul 19.00 WIB di Takengon, Aceh Tengah.

Kemudian, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 3 Desember 2018 menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Ahmadi.

Dia juga dibebankan denda Rp 100 juta subsider penjara selama tiga bulan.

Baca juga: Ini Kronologi OTT Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juga mencabut hak politik Ahmadi untuk dipilih selama dua tahun setelah keluar dari penjara.

Setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 5 Juli 2021, Ahmadi bebas.

foto dok Gakkum Ahmadi mantan Bupati Bener Meriah ditangkap bersama satu tersangka lain oleh petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh karena terlibat dalam kasus dugaan jual beli kulit harimau. Kamis (26/05/2022).KOMPAS.COM/TEUKU UMAR foto dok Gakkum Ahmadi mantan Bupati Bener Meriah ditangkap bersama satu tersangka lain oleh petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh karena terlibat dalam kasus dugaan jual beli kulit harimau. Kamis (26/05/2022).
Kembali ditangkap, tapi dilepas

Setelah bebas, nama mantan Bupati Bener Meriah sempat tidak beredar di pemberitaan.

Hingga pada Selasa (24/5/2022), Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap Ahmadi karena diduga terlibat dalam penjualan satwa yang dilindungi.

Seusai diciduk, Ahmadi sempat menjalani pemeriksaan, tetapi kembali diizinkan pulang pada Kamis (26/5/2022).

Dilansir dari Kompas, Kepala Balai Gakkum Sumatera Subhan menyebutkan belum memiliki cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Baca juga: Sempat Dilepas Setelah Ditangkap, Eks Bupati Bener Meriah Akhirnya Jadi Tersangka dan Ditahan

Ditahan

Ditjen Gakkum KLHK melakukan gelar perkara kasus dugaan penjualan kulit harimau pada Senin (30/5/2022) di Markas Kepolisian Daerah Aceh.

Selepas kegiatan itu, penyidik menetapkan Ahmadi bersama IS (48) dan S (44) sebagai tersangka.

“A, eks Bupati Bener Meriah, bersama IS (48) dan S (44) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan kulit harimau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam konferensi Pers di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Jumat (3/6/2022).

Dari tangan ketiga tersangka ini, disita barang bukti berupa satu lembar kulit harimau sumatera beserta tulang benulangnya.

Baca juga: Diduga Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditangkap

Tindakan ketiga tersangka membunuh hewan yang dilindungi dianggap melanggar Pasal 21 ayat 2 Jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

“Tersangka dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com