Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditangkap

Kompas.com - 26/05/2022, 17:08 WIB
Raja Umar,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS. com - SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh mengamankan kulit harimau beserta tulang belulang tanpa gigi taring dari dua orang, S (44) dan A (41).

Salah seorang yang ditangkap, A (41), ramai disebut di media sosial sebagai inisial mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Saat menjabat bupati, Ahmadi ditangkap KPK terkait tindak pidana korupsi dana Otsus yang juga menjerat Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh saat itu.

Haluanto Ginting, Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah I Medan, membenarkan A merupakan Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah. 

Baca juga: Hina Wakil Bupati Bener Meriah karena Tak Dapat Proyek, 4 Akun Medsos Dipolisikan

Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Haluanto mengungkapkan, status Ahmadi saat ini masih sebagai saksi. 

"Kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga, namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada Penyidik di kantor Pos Gakkum Aceh," ujar dia dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/5/2022). 

Kronologi penangkapan

Haluanto Ginting menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menawarkan kulit harimau.

Selanjutnya tim menyamar menjadi pembeli dan melakukan kesepakatan lokasi dan waktu transaksi dengan pelaku pada Selasa (24/5/2022) di SPBU Pondok Baru Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Saat itu, tiga orang datang memperlihatkan satu lembar kulit harimau beserta tulang belulang. Melihat barang bukti tersebut, polisi langsung mengamankan S (44) dan A (41). Sedangkan satu tersangka lainnya kabur.

Dari hasil pemeriksaan S (44) dan A (41) di ruang rapat Polda Aceh, diperlukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status kedua orang yang diamankan tersebut.

Selanjutnya kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga. Namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada Penyidik di kantor Pos Gakkum Aceh.

“Sementara barang bukti berupa 1 lembar kulit harimau Sumatera beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring serta 1 mobil beserta kunci, 2 handphone, 1 STNK, 1 toples plastik, dan 1 box plastik telah diamankan di kantor Pos Gakkum Aceh,” katanya.

Baca juga: Terlibat Dua Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

foto dok Gakkum Ahmadi mantan Bupati Bener Meriah ditangkap bersama satu tersangka lain oleh petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh karena terlibat dalam kasus dugaan jual beli kulit harimau. Kamis (26/05/2022).KOMPAS.COM/TEUKU UMAR foto dok Gakkum Ahmadi mantan Bupati Bener Meriah ditangkap bersama satu tersangka lain oleh petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh karena terlibat dalam kasus dugaan jual beli kulit harimau. Kamis (26/05/2022).

Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama tim dari Polda Aceh saat ini masih mencari dan mengejar satu orang yang melarikan diri. 

Mereka pun masih mendalami sehingga membuat terang perkara guna penetapan tersangka dan mengungkap aktor intelektual lainnya, sehingga memutus mata rantai penjualan kulit harimau Sumatera di Aceh.

“Dugaan tindak pidana sebagaimana unsur Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta,” ungkapnya.

Kombes Pol Winardy, Kabit Humas Polda Aceh yang juga dikonfirmasi kompas.com melalui Whatsapp menyebutkan, kasus tersebut sedang dalam proses.

Pihaknya saat ini masih menunggu rilis bersama Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

“Kita lagi nunggu rilis bersama KLHK, masih proses,” jawabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com