Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditangkap

Kompas.com - 26/05/2022, 17:08 WIB
Raja Umar,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS. com - SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh mengamankan kulit harimau beserta tulang belulang tanpa gigi taring dari dua orang, S (44) dan A (41).

Salah seorang yang ditangkap, A (41), ramai disebut di media sosial sebagai inisial mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Saat menjabat bupati, Ahmadi ditangkap KPK terkait tindak pidana korupsi dana Otsus yang juga menjerat Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh saat itu.

Haluanto Ginting, Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah I Medan, membenarkan A merupakan Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah. 

Baca juga: Hina Wakil Bupati Bener Meriah karena Tak Dapat Proyek, 4 Akun Medsos Dipolisikan

Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Haluanto mengungkapkan, status Ahmadi saat ini masih sebagai saksi. 

"Kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga, namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada Penyidik di kantor Pos Gakkum Aceh," ujar dia dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/5/2022). 

Kronologi penangkapan

Haluanto Ginting menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menawarkan kulit harimau.

Selanjutnya tim menyamar menjadi pembeli dan melakukan kesepakatan lokasi dan waktu transaksi dengan pelaku pada Selasa (24/5/2022) di SPBU Pondok Baru Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Saat itu, tiga orang datang memperlihatkan satu lembar kulit harimau beserta tulang belulang. Melihat barang bukti tersebut, polisi langsung mengamankan S (44) dan A (41). Sedangkan satu tersangka lainnya kabur.

Dari hasil pemeriksaan S (44) dan A (41) di ruang rapat Polda Aceh, diperlukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status kedua orang yang diamankan tersebut.

Selanjutnya kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga. Namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada Penyidik di kantor Pos Gakkum Aceh.

“Sementara barang bukti berupa 1 lembar kulit harimau Sumatera beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring serta 1 mobil beserta kunci, 2 handphone, 1 STNK, 1 toples plastik, dan 1 box plastik telah diamankan di kantor Pos Gakkum Aceh,” katanya.

Baca juga: Terlibat Dua Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

foto dok Gakkum Ahmadi mantan Bupati Bener Meriah ditangkap bersama satu tersangka lain oleh petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh karena terlibat dalam kasus dugaan jual beli kulit harimau. Kamis (26/05/2022).KOMPAS.COM/TEUKU UMAR foto dok Gakkum Ahmadi mantan Bupati Bener Meriah ditangkap bersama satu tersangka lain oleh petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh karena terlibat dalam kasus dugaan jual beli kulit harimau. Kamis (26/05/2022).

Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama tim dari Polda Aceh saat ini masih mencari dan mengejar satu orang yang melarikan diri. 

Mereka pun masih mendalami sehingga membuat terang perkara guna penetapan tersangka dan mengungkap aktor intelektual lainnya, sehingga memutus mata rantai penjualan kulit harimau Sumatera di Aceh.

“Dugaan tindak pidana sebagaimana unsur Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta,” ungkapnya.

Kombes Pol Winardy, Kabit Humas Polda Aceh yang juga dikonfirmasi kompas.com melalui Whatsapp menyebutkan, kasus tersebut sedang dalam proses.

Pihaknya saat ini masih menunggu rilis bersama Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

“Kita lagi nunggu rilis bersama KLHK, masih proses,” jawabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com