Apabila dalam pemeriksaan terbukti bersalah. Maka, sambungnya, hakim yang memutus bebas bandar sabu itu patut dinonaktifkan dari jabatannya.
"Betul, majelis hakim tersebut harus diperiksa dan bila terbukti ada ketidak benaran dalam memutuskan perkara tersebut, maka hakim tersebut harus ditarik dan dinonaktifkan," jelasnya.
Hakim beda pendapat
Dalam putusan terhadap bandar sabu itu, ada perbedaan pendapat di antara hakim.
Dua hakim menilai bandar sabu itu tidak bersalah, sementara satu hakim lainnya menilai terdakwa S bersalah.
Baca juga: 2 Hakim PN Rangkasbitung Diamankan BNN, Pengamat: Sangat Memalukan...
Kata Firman, adanya perbedaan pendapat hakim terkait putusan ini akan menjadi pertanyaan besar publik mengapa sampai adanya dissenting opinion yang berbeda dalam pertimbangan putusan.
"Perbedaan pertimbangan putusan inilah yang bisa menjadi dasar eksaminasi putusan kontroversial tersebut," ungkapnya.
Firman menilai, keputusan PN Palangkara menyurati Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Tengah terkait dengan putusan itu sudah tepat.
"Sudah tepat, apalagi terkait kontroversi putusan tersebut. Mahkamah Agung harus menjawab keresahan masyarakat atas putusan tersebut," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.