Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Bebaskan Bandar Sabu, Pengadilan Negeri Palangkaraya Didemo

Kompas.com - 28/05/2022, 09:22 WIB
Kurnia Tarigan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com- Sejumlah warga mendatangi Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, untuk menuntut dinonaktifkannya hakim yang membebaskan terdakwa kasus kepemilikan 198,41 gram sabu, Jumat (27/5/2022).

Terdakwa yang dibebaskan adalah berinisial  S alias S bin A. Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah pada November 2021.

Penangkapan S berlangsung di Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba.

Baca juga: Tok! 2 Kurir 97,6 Kg Sabu Divonis Mati PN Tanjung Karang

S dibebaskan dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (26/5/2022).

Sidang itu dipimpin hakim ketua Heru Setiyadi dan dua hakim anggota Erhamuddin serta Syamsuni.

Dalam putusan tersebut, ada perbedaan pendapat di antara hakim. Dua hakim menilai Salihin tidak bersalah, sedangkan satu hakim lainnya menilai Salihin terbukti

Publik yang mendengar adanya putusan ini pun bereaksi.

Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyakat Kalimantan Tengah mendatangi Pengadilan Negeri Palangkaraya.

Baca juga: PN Makassar Jatuhkan Hukuman Mati untuk Penyelundup 75 Kg Sabu

Mereka meminta hakim yang membebaskan Salihin dinonaktifkan.

"Kita menyimpan saja sudah kena sanksi, itu dua ons. Apakah perlu dua ton atau dua kontainer, baru jelas sanksinya?" kata Ketua Umum Forum Pemuda Dayak Bambang Irawan saat berorasi di depan PN Palangkaraya, Jumat.

Menanggapi adanya protes dari warga, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Palangkaraya Achmad Peten Sili akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah.

Dia juga mengklaim sudah bersurat dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan adanya protes terkait putusan yang membebaskan Salihin.

"Saya jamin bahwa siang sampai sore ini, surat itu akan kami kiriman ke Pengadilan Tinggi sebagai Perwakilan Mahkamah Agung di Kalimantan Tengah", kata Achmad Peten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com