Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara | Pencopotan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung

Kompas.com - 27/05/2022, 06:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Alex terjerat kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) serta pembangunan Masjid Sriwijaya.

Atas tuntutan tersebut, Alex meminta perpanjangan waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan pembelaan atau pleidoi.

Berita lainnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung Kompol Devi Sujana dicopot dari jabatannya.

Padahal, Devi baru delapan bulan menjabat Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Pencopotan ini diduga disebabkan adanya dua kasus menonjol yang belum terselesaikan hingga kini.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (26/5/2022).

1. Reaksi Alex Noerdin atas tuntutan 20 tahun penjara

Mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin saat dihadirkan di pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani tiga sidang sekaligus, Selasa (17/5/2022). Sidang yang dijalani Alex sebagai saksi dan terdakwa tersebut yakni terkait kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE), Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PDPDE serta kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.KOMPAS.com / AJI YK PUTRA Mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin saat dihadirkan di pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani tiga sidang sekaligus, Selasa (17/5/2022). Sidang yang dijalani Alex sebagai saksi dan terdakwa tersebut yakni terkait kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE), Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PDPDE serta kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Alex Noerdin dituntut 20 tahun penjara atas dua dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Usai mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (25/5/2022), Alex mengaku tidak menyangka.

"Saya tidak menyangka, begitu kejamnya tuntutan ini. Maksimum (tuntutan) 20 tahun penjara, luar biasa," ujar Alex yang mengikuti sidang secara daring, Rabu.

Atas tuntutan maksimal tersebut, Alex meminta perpanjangan waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan pembelaan atau pleidoi.

Sidang lanjutan mantan Gubernur Sumatera Selatan itu yang awalnya dijadwalkan diadakan pada Selasa (31/5/2022), diundur menjadi Kamis (2/6/2022).

Baca selengkapnya: Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin: Saya Tidak Menyangka, Begitu Kejamnya Tuntutan Ini

2. Alasan pencopotan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung yang baru 8 bulan menjabat

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menunjukkan senjata api rakitan milik pelaku pencurian yang tewas dalam baku tembak dengan anggotanya.KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menunjukkan senjata api rakitan milik pelaku pencurian yang tewas dalam baku tembak dengan anggotanya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana dicopot dari jabatannya. Padahal, Devi baru delapan bulan memangku jabatan itu.

Pencopotan Devi disahkan dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Lampung nomor ST/357/V/KEP/2022 per tanggal 25 Mei 2022.

Terkait latar belakang dimutasinya Devi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda Lampung) Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci.

Pandra mengatakan, mutasi merupakan hal biasa dalam institusi Polri.

"Rolling jabatan dilakukan agar organisasi tetap berjalan dengan baik," ucapnya, Rabu.

Baca selengkapnya: Baru 8 Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Dicopot, Dua Kasus Menonjol Jadi PR

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com