LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga pelajar di Kabupaten Way Kanan ditangkap oleh aparat kepolisian.
Ketiganya menganiaya teman sebayanya hingga tewas di area sekolah.
Baca juga: Baru 8 Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Dicopot, Dua Kasus Menonjol Jadi PR
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, peristiwa penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pelajar ini terjadi di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Gunung Labuhan, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 13.15 WIB.
"Korban berinisial H, usia 16 tahun meninggal dunia akibat luka tusuk di paha, diduga korban meninggal dunia karena pendarahan," kata Teddy melalui keterangan pers, Kamis (26/5/2022).
Adapun tiga orang pelaku yang telah diamankan adalah R , G, dan MS. Ketiga pelaku masih seumuran dan satu sekolah dengan korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun 1.486 Liter Solar Subsidi, Beli di Sumsel, lalu Jual di Way Kanan Lampung
Menurut Teddy, usai menganiaya korban ketiga pelaku tersebut langsung melarikan diri.
Mereka akhirnya bisa ditangkap berkat informasi dari keluarga.
Dua pelaku yakni R dan G ditangkap pada hari kejadian sekitar pukul 18.00 WIB di Kecamatan Way Tuba.
Sedangkan pelaku MS diserahkan oleh keluarganya ke Polres Way Kanan.
Baca juga: Puluhan Pemuda di Lampung Buat Rusuh, Bawa Motor Acungkan Senjata demi Konten Instagram
Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi sesaat setelah jam pulang sekolah.
Ketika itu korban sedang berjalan ke arah area parkir sekolah, hendak mengambil sepeda motor untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.
Baca juga: Mabuk karena Putus Cinta, Pemuda di Bandar Lampung Sebar Hoaks Tsunami
Ketiga pelaku kemudian mendekati korban sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam.
"Salah satu pelaku langsung menusukkan senjata tajam itu ke paha korban. Setelahnya para pelaku ini langsung melarikan diri," kata Teddy.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas setempat lalu dirujuk ke rumah sakit di Kecamatan Baradatu.
Tetapi lantaran tusukan senjata tajam itu mengenai pembuluh darah, nyawa korban tidak terselamatkan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 23 Mei 2022
Peristiwa ini lalu dilaporkan keluarga korban ke Polres Way Kanan.
Teddy mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut.
Oleh karena itu, Teddy mengimbau agar keluarga korban bisa menahan diri dan menyerahkan proses hukum ini ke kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.