Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Dapat Pesangon, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Datangi Polda Sumsel

Kompas.com - 25/05/2022, 16:44 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) didatangi puluhan mantan karyawan Hotel Sandjaja di Kota Palembang untuk menyampaikan orasi terkait uang pesangon yang tak dibayarkan oleh IS selaku pemilik hotel.

Aksi itu digelar oleh para mantan karyawan tersebut, agar penyidik dari Polda Sumatera Selatan menindak lanjuti laporan mereka yang masuk dua bulan lalu atas dugaan adanya pelanggaran Pasal 216 KUHP karena IS tak menjalan putusan dari Mahkamah Agung (MA) untuk membayar uang pesangon sebesar Rp 4,5 miliar kepada 73 karyawan Hotel Sandjaja.

Kuasa Hukum mantan karyawan Hotel Sanjaja Palembang, Aprisal mengatakan, Mahkamah Agung pada tahun 2021 sudah mengeluarkan putusan terhadap IS agar membayar pesangon Rp 4,5 miliar yang dituntut oleh para mantan karyawan.

Baca juga: Sekretariat Mapala Kampus Bina Darma Palembang Diserang OTK, 3 Mahasiswa Luka-luka

Setelah putusan keluar hingga sekarang, rupanya IS tak memenuhi pembayaran tersebut.

"Semula ini adalah kasus perdata, tapi karena putusan MA tidak dilaksanakan kami laporkan pidana ke Polda Sumsel, agar IS ini diperiksa," kata Aprisal, Rabu (25/5/2022).

Sejak dua bulan lalu dilaporkan, Aprisal menilai laporan mereka mandek tanpa kejelasan.

Sehingga, para mantan karyawan memilih menggelar aksi agar penyidik dari Polda Sumsel segera memeriksa IS.

Baca juga: Berawal Diajak Jalan-jalan, Gadis 14 Tahun di OKU Sumsel Disekap lalu Diperkosa 5 Pemuda

"Beberapa saksi sudah kami datangkan, namun IS belum juga diperiksa. Kami ingin polisi menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, koordinator aksi tersebut, Saifuddin menambahkan, uang pesangon yang tak kunjung dibayar oleh IS selaku pemilik hotel, membuat mereka kesulitan untuk bertahan hidup.

"Keluarga kami butuh makan, kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Polisi harus segera memanggil IS agar kasus ini jelas," tegasnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Tulus Sinaga mengaku secepatnya akan menyelesaikan perkara tersebut.

Namun, dalam proses penyidikan membutuhkan tahapan.

"Sampai saat ini, kami masih mencari solusi terbaik dengan melakukan berbagai upaya agar kasus ini bisa diselesaikan," ujarnya.

Sejumlah saksi sudah diambil keterangan. Dalam waktu dekat, pemilik hotel pun akan diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

"Jika memang untuk kepentingan penyidikan, pemilik hotel pun akan kami panggil," tegasnya.

Tulus menjelaskan, dalam penanganan suatu perkara ada yang mudah ditangani adapula yang sulit.

Terlebih petugas mengahadapi beragam dinamika dalam pemeriksaan.

"Kalau mandek itu tidak benar. Adalah sebuah kebanggaan kalau perkara yang kita selidiki selesai," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Berlakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Berlakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com