Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor

Kompas.com - 25/05/2022, 12:18 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap bakal kembali diterapkan di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.

Sistem ganjil genap berbasis nomor polisi kendaraan ini berlaku mulai Rabu (25/5/2022) hingga Minggu (29/5/2022) atau selama lima hari.

KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan, ganjil genap diberlakukan lebih awal untuk mencegah kepadatan arus kendaraan wisatawan pada momen libur panjang tanggal merah.

Baca juga: Ini Titik Rawan Macet di Jalur Puncak Cianjur Saat Lonjakan Arus Balik, Minggu 8 Mei 2022

Kebijakan sistem ganjil genap tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

"Sesuai dengan Permenhub itu kan biasanya mulai Jumat jam 14.00 sampai berakhir Minggu jam 24.00. Nah, tapi kalau tanggal merah itu kita berlakukan lebih awal dimulai dari H-1 tanggal merah, jadi hari ini akan kita terapkan (ganjil genap) mulai jam 14.00," kata Ketut melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu.

Adapun aturan dan waktu penerapan ganjil genap ini masih sama seperti sebelumnya. Sistem ini berlaku mulai Rabu pukul 14.00 WIB dan akan berakhir pada Minggu malam atau pukul 21.00 WIB.

Ketut menjelaskan, sistem ganjil genap ini mengharuskan kendaraan untuk menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender.

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Selain ganjil genap, sambung Ketut, pola rekayasa lalu lintas satu arah atau one way juga akan diberlakukan di sepanjang jalur wisata tersebut.

Namun, sistem one way ini akan diterapkan secara kondisional alias melihat kondisi lapangan saja.

"One way tentunya akan kita berlakukan juga tapi melihat situasional di lapangan ya," ujarnya.

Baca juga: Arus Lalu Lintas Dianggap Sudah Normal, One Way di Puncak Bogor Dihentikan

Sistem ganjil genap ini diberlakukan lebih awal karena adanya tanggal merah atau Hari Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (26/5/2022). 

Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang mau berlibur ke kawasan wisata Puncak Bogor agar bisa menyesuaikan waktu keberangkatannya. Sebab, nantinya para pengguna kendaraan yang berlibur akan bertambah pada akhir pekan.

"Sesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," jelas Ketut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com