Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 643 Ekor Burung Kicau Liar Sumatera ke Jawa

Kompas.com - 25/05/2022, 11:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lebih dari 600 ekor burung kicau liar asal Sumatera hendak diselundupkan ke Pulau Jawa.

Upaya penyelundupan ini digagalkan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dari dua unit truk yang hendak menyeberang melalui Selat Sunda.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, upaya penyelundupan ini diketahui pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Dua unit truk kepergok membawa ratusan ekor burung liar di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Ridho dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022) pagi.

Baca juga: Viral No Backpack Day OSIS SMPN 1 Kuningan Bawa Kuali hingga Kandang Burung ke Sekolah

Ridho menuturkan, upaya penyelundupan ini terungkap ketika pihaknya memeriksa dua unit truk tronton di pintu masuk pelabuhan. 

Yakni tronton B 9694 WV warna putih yang dikemudikan PRM (40) dan truk tronton B 9425 WS warna merah yang dikemudikan SB (43). 

Ketika diperiksa, terdapat lima kardus besar, lima kardus kecil, dan delapan keranjang buah berisi ratusan burung.

"Total burung liar yang diangkut sebanyak 643 ekor dari beberapa jenis," kata Ridho.

Berdasarkan pemeriksaan sopir truk, ratusan burung liar itu diangkut dari Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palembang dengan pengirim berinisial AND.

Ratusan burung liar ini hendak dibawa ke Cikupa untuk dikirimkan ke seseorang berinisial TO.

Menurut Ridho, untuk penyelundupan ini kedua sopir dibayar Rp 1,4 juta dan baru dibayarkan Rp 400.000.

Baca juga: Keran Ekspor Dibuka, Polisi Pastikan Penyelundupan Minyak Goreng ke Timor Leste Tetap Diproses

Dari pendataan sementara, ratusan burung liar itu berjumlah 13 jenis burung kicau dengan rincian, Jalak Kebo (160 ekor), Terocok (140 ekor), Cucak Mini Ijo (6 ekor), dan Serindit (6 ekor).

Kemudian Prenjak (100 ekor), Air Mancur (8 ekor), Poksai Mandarin (7 ekor), Pleci (30 ekor), Siri-siri (13 ekor), Pentet (80 ekor), Konin (77 ekor), Kinoi (6 ekor) dan Cucak Ranting (10 ekor).

Ridho mengatakan, kedua sopir dan barang bukti itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut di KSKP Bakauheni.

Menurut Ridho, para pelaku terancam Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo pasal 40 ayat 2 UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) dan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar," kata Ridho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com