Menurutnya, penutupan dilakukan 14 hari karena mengikuti masa inkubasi virus yang menyebabkan PMK.
Selama penutupan itu, pihaknya akan memantau jika ditemukan lagi suspek.
"Ketika pasar hewan tutup, maak Tim Puskeswan dan dokter hewan akan berkonsentrasi kepada masyarakat, mengamati apakah terjadi penularan lagi dari hewan ternak yang suspek itu," imbuh Jony.
Baca juga: Pasar Hewan di Kota Batu Ditutup Mulai Hari Ini
Jony melanjutkan, salah satu pasar hewan terbesar ada di Kecamatan Muntilan, dimana hewan ternak yang diperjualbelikan berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Pembelinya juga dari berasal dari berbagai daerah, seperti dari Jawa Barat. Masalahnya, hewan ternak yang diperjualbelikan itu petugas juga sulit mengidentifikasi karena banyak yang tidak dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter hewan," tandas Jon.
Dikatakan, melalui Surat Edaran (SE) Bupati Magelang, para camat se-Kabupaten Magelang telah diminta untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya peternak, apabila menemukan hewan ternak dengan ciri-ciri PMK agar segera mengisolasi hewan tersebut dan melaporkan kepada petugas Dispeterikan setempat.
Meski demikian, Jony memastikan, PMK hewan ternak tidak berbahaya bagi manusia.
Hanya saja mengacam populasi sapi, domba dan hewan ternak sejenisnya.
Baca juga: Kasus PMK Ditemukan, Pasar Ternak di Padang Pariaman Ditutup
Hingga saat ini populasi sapi di Kabupaten Magelang mencapai 80.000 ekor, dan kambing atau domba sebanyak 150.000 ekor.
Sapi yang sudah sembuh dari PMK masih bisa menularkan (carrier) selama 2 tahun, sedangkan kambing atau domba selama 6 bulan.
"PMK tidak menular ke manusia. Daging hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi, asal dimasak dengan sempurna," tandas Jony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.