Salin Artikel

Ada Suspek PMK, Seluruh Pasar Hewan di Kabupaten Magelang Tutup 14 Hari

Penutupan dilakukan selama dua pekan, mulai 24 Mei 2022 sampai 6 Juni 2022. 

Ada delapan pasar hewan di Kabupaten Magelang yakni di Kecamatan Muntilan, Grabag, Kaliangkrik, Salaman, Borobudur, Ngablak, Pakis dan Windusari.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, Joni Indarto menjelaskan, kebijakan penutupan ini diambil untuk mencegah penyebaran PMK lebih luas lagi.

"(Penutupan) dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat berkaitan dengan penyebaran PMK, jika dibiarkan akan menimbulkan kerugian besar maka kebijakannya sementara pasar hewan kita tutup," jelas Jony, kepada wartawan di kantornya, Selasa (24/5/2022).

Joni menyebut ada sembilan ekor sapi dan satu kerbau diidentifikasi suspek PMK di wilayah ini. Sapi-sapi tersebut diketahui dibeli dari pasar hewan Muntilan, sedangkan kerbau dari Ambarawa, Kabupaten Semarang.

"Hasil diagnosa kami, atas laporan masyarakat, sudah ada suspek PMK di Kabupaten Magelang ada 10 ekor, meliputi sembilan ekor sapi, yang dibeli dari Pasar Hewan Muntilan, dan satu ekor kerbau dari Ambarawa," terang Jony.

Sebanyak 10 ekor sapi dan kerbau tersebut ditemukan di daerah Kecamatan Salam, Salaman, Grabag dan Dukun.

Hewan ternak yang suspek PMK memiliki gejala atau tanda-tanda di antaranya terdapat lesi, kulit melepuh mirip sariawan di bagian mulut, pincang dan keluar air liur berlebihan.


Menurutnya, penutupan dilakukan 14 hari karena mengikuti masa inkubasi virus yang menyebabkan PMK.

Selama penutupan itu, pihaknya akan memantau jika ditemukan lagi suspek.

"Ketika pasar hewan tutup, maak Tim Puskeswan dan dokter hewan akan berkonsentrasi kepada masyarakat, mengamati apakah terjadi penularan lagi dari hewan ternak yang suspek itu," imbuh Jony.

Jony melanjutkan, salah satu pasar hewan terbesar ada di Kecamatan Muntilan, dimana hewan ternak yang diperjualbelikan berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Pembelinya juga dari berasal dari berbagai daerah, seperti dari Jawa Barat. Masalahnya, hewan ternak yang diperjualbelikan itu petugas juga sulit mengidentifikasi karena banyak yang tidak dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter hewan," tandas Jon.

Dikatakan, melalui Surat Edaran (SE) Bupati Magelang, para camat se-Kabupaten Magelang telah diminta untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya peternak, apabila menemukan hewan ternak dengan ciri-ciri PMK agar segera mengisolasi hewan tersebut dan melaporkan kepada petugas Dispeterikan setempat.

Meski demikian, Jony memastikan, PMK hewan ternak tidak berbahaya bagi manusia.

Hanya saja mengacam populasi sapi, domba dan hewan ternak sejenisnya.

Hingga saat ini populasi sapi di Kabupaten Magelang mencapai 80.000 ekor, dan kambing atau domba sebanyak 150.000 ekor.

Sapi yang sudah sembuh dari PMK masih bisa menularkan (carrier) selama 2 tahun, sedangkan kambing atau domba selama 6 bulan.

"PMK tidak menular ke manusia. Daging hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi, asal dimasak dengan sempurna," tandas Jony.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/24/151953678/ada-suspek-pmk-seluruh-pasar-hewan-di-kabupaten-magelang-tutup-14-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke