Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer di Riau Tilap Bantuan Sosial, Buat Surat Penerimanya Sudah Meninggal

Kompas.com - 24/05/2022, 13:24 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Merbau di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menangkap seorang wanita yang menilap bantuan sosial.

Kapolsek Merbau Iptu Aguslan mengatakan, pelaku berinisial RA (36), yang bertugas sebagai honorer Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TSKS) di Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti.

"Pelaku kami tangkap, Kamis (19/5/2022). Pelaku berinisial RA, yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) di wilayah Desa Bantul, Kecamatan Putripuyu," ungkap Aguslan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Warga Kediri Berjubel Antre Bantuan Sosial, Kantor Pos Lakukan Evaluasi

Ia mengatakan, pelaku dijebloskan ke penjara atas laporan warga ke Polsek Merbau pada Rabu (2/3/2022) lalu.

Kasus ini terungkap berawal salah seorang warga bernama Lili hendak mengambil bantuan berupa sembako.

Saat itu, bantuan untuk Lili tak bisa dicairkan.

Lili kemudian datang ke Bank Mandiri Cabang Bengkalis untuk menanyakan terkait dengan dana BPNT yang tidak dapat dicairkan olehnya di E-Warung di Desa Bantul.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Minta Bank Himbara Permudah Penyaluran Bantuan Sosial

Namun, pihak bank menyampaikan kepada Lili bahwa dirinya dan beberapa warga penerima bantuan lainnya sudah dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, bantuan untuk penerima tak bisa dicairkan.

"Pelaku RA selaku TSKS sebelumnya mengirimkan surat kepada pihak bank bahwa warga penerima bantuan itu sudah meninggal dunia," kata Aguslan.

Selanjutnya, kata dia, salah seorang korban (pelapor) menerima pesan WhatsApp dari temannya, Lili, berupa foto lembaran surat dengan judul data BPNT yang meninggal dunia beserta ahli warisnya se-Kecamatan Tasik Putripuyu tahun 2019.

Korban melihat ada namanya pada daftar nama-nama penerima bantuan yang disebut pelaku sudah meninggal dunia.

Dalam surat itu, juga tercatat bahwa bantuan diberikan kepada ahli waris bernama Saharudin, yang bukan keluarga kandung atau ahli waris dari korban.

"Merasa dirugikan dan tidak terima perbuatan pelaku RA, korban melaporkannya ke kantor Polsek Merbau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," sebut Aguslan.

Setelah mendapat laporan, petugas menangkap pelaku RA.

Aguslan menyebutkan, saat ini RA ditahan di tahanan Mapolres Kepulauan Meranti.

Hari ini, pihaknya menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan petunjuk dari Kejari Kepulauan Meranti.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 263 ayat 1 tentang pemalsuan surat. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," jelas Aguslan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com