Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Berawal Adanya Informasi Penyelundupan Narkoba dari Sumatera

Kompas.com - 23/05/2022, 18:03 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten telah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Barang bukti sabu seberat 20,634 gram dan alat hisap diamankan petugas dari ruang kerja tersangka.

Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung mengatakan, penangkapan dua hakim PN Rangkasbitung berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman barang.

Baca juga: Dua Hakim PN Rangkasbitung Diamankan BNN, PT Banten: Memalukan, Harusnya Jadi Pengadil Bukan Pemakai

Adanya informasi tersebut, tim BNN yang dipimpin Hendri Marpaung langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Ketika informasi ini kami menerima, maka saya dan tim melakukan evaluasi. Setelah matang, kita lakukan penyelidikan, bahwa akan adanya penyelundupan narkoba dari Sumatera menuju Banten," kata Hendri kepada wartawan di kantornya, Senin (23/5/2022).

Dikatakan Hendri, tim kemudian melakukan kontrol dan mengawasi saat barang dikirim, dalam perjalanan hingga sampai di tujuan.

Baca juga: Terungkap, Dua Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu di Kantornya

Selanjutnya pada Selasa (17/5/2022) pukul 10.00 WIB, BNN berhasil menangkap seseorang berinisal RAS (32) saat mengambil barang haram tersebut dari kantor agen di Jalan Ir Juanda Nomor 60, Rangkasbitung Barat, Lebak.

Saat dimintai keterangan, RAS mengaku dia hanya diminta untuk mengambil barang haram tersebut oleh atasannya.

"Kita tangkap kita interogasi, yang bersangkutan RAS menyatakan barang ini bukan miliknya, karena dia diperintahkan oleh seseorang atasannya," ujar Hendri

Tim kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kantor PN Rangkasbitung dan mengamankan seorang hakim berinisal YR (39).

Tak sampai di situ, saat tim melakukan penggeledahan ruang kerja YR, ditemukan alat-alat untuk mengkonsumsi sabu berupa alat hisap atau bong dari laci meja kerjanya.

"Ada pipet, ada botol atau disebut juga bong, dan mancis korek api," kata Hendri.

Kedua tersangka RAS dan YR saat dilakukan tes urine hasilnya diketahui positif mengkonsumsi metamfitamin.

Ternyata saat diintrogasi, YR menyebutkan bahwa rekannya sesama hakim berinsial DA (39) sebagai orang yang pernah menggunakan sabu secara bersama-sama.

Saat dites urine, ternyata DA juga dinyatakan positif.

Tak puas, tim langsung mengamankan pembantu rumah tangga yang bekerja untuk hakim DA berinisal H. Dia juga dinyatakan positif saat dites urine.

"Seseorang H, dia adalah pramuwisma sebagai pembantu rumah tangga inisal DA, kami temukan di kediaman YR. Namun H bukanlah pembantu YR melainkan pembantu DA," ucap Hendri.

Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan dalam rangka pengembangan, termasuk pengirim barang haram tersebut.

Keempatnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com