SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memastikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Sragen akan ditangani serius.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan Kepolisian Resor (Polres) Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang.
Namun, ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut.
Baca juga: Tak Cukup Bukti, Kasus Ayah Dilaporkan Cabuli 3 Anaknya di Luwu Timur Ditutup
Untuk itu, Polda Jawa Tengah menerjunkan tim pengawas yang dipimpin Bagian Pengawas Penyidikan Polda Jawa Tengah AKBP Sugeng Tiyarto.
"Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim Polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi," kata Iqbal saat dihubungi, Senin (23/5/2022).
Iqbal mengatakan ada sejumlah rekomendasi dalam asistensi kasus tersebut mulai dari pemeriksaan psikologis korban hingga pengumpulan alat bukti.
"Serta beberapa hal lain yang bersifat teknis penyidikan. Tentunya tidak dapat diekspos saat ini," ujarnya.
Baca juga: Kabur 1 Tahun Lebih, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Manggarai Ditangkap
Pihaknya mengapresiasi peran penasehat hukum maupun media yang turut mendorong agar kasus ini dapat dituntaskan.
"Pihak kepolisian memastikan tetap serius menangani kasus ini. Bila ada perkembangan pasti akan dituntaskan. Namun kita harus hati-hati dalam menangani perkara agar keadilan dapat betul-betul ditegakkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan berusia 11 tahun asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pemerkosaan.
Baca juga: Seorang Pelajar di Bandung Barat Jadi Korban Pemerkosaan Saat Naik Angkot
Kasus ini mencuat sejak 2020, dengan terduga pelaku berinisial S merupakan guru silat di sebuah perguruan silat di Sukodono.
Hingga kini, terduga pelaku ini masih bebas beraktivitas dan bertempat tinggal dalam satu RT dengan korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.