KOMPAS.com - Kasus kejahatan seksual dipicu banyak faktor, salah satunya adalah soal ketidakmampuan pelaku mengendalikan dorongan nafsu atau libidonya.
Pakar psikolog forensik di Yogyakarta, Kombes Pol Arif Nurcahyo, mengatakan, setiap manusia secara individu memiliki perlaku bersifat instingtif, yaitu naluri, seks dan agresif.
"Secara sederhana setiap individu memiliki dorongan, rangsangan dari tujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis (seksual) yang bersifat kodrati, alami dan khas. Dan apabila tidak tersalurkan manusia bisa menjadi agresif dan tidak terkendali," katanya kepada Kompas.com, Senin (22/5/2022).
Baca juga: Bocah Perempuan 4 Tahun Korban Perkosaan Kakek 77 Tahun Trauma, Kembarannya yang Menyaksikan Juga
Menurut Yoyok, sapaan akrabnya, pemicu tindakan perkosaan tidak tunggal alias banyak faktor lainnya yang mendorong tindakan itu.
Beberapa faktor itu antara lain adalah perkembangan psikososial, lingkungan, pendidikan dan budaya setempat dalam memandang seks serta pemahamannya di masyarakat.
Lalu pandangan terhadap kaum perempuan dan anak sebagai makhluk lemah dan mudah diperdaya juga berpotensi memicu tindak pidana perkosaan.
"Hasrat atau libido seksual yang spontan dan tidak terkendali berpotensi disalurkan pada siapapun yang ada disekitarnya, khususnya kepada orang yang lebih lemah dan mudah dikuasai," katanya.
Baca juga: Mengapa Kejahatan Seksual Anak Terjadi di Lingkungan Terdekat?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.