Salin Artikel

Polda Jateng Pastikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Sragen Bakal Diusut Tuntas

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan Kepolisian Resor (Polres) Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang.

Namun, ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut.

Untuk itu, Polda Jawa Tengah menerjunkan tim pengawas yang dipimpin Bagian Pengawas Penyidikan Polda Jawa Tengah AKBP Sugeng Tiyarto.

"Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim Polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi," kata Iqbal saat dihubungi, Senin (23/5/2022).

Iqbal mengatakan ada sejumlah rekomendasi dalam asistensi kasus tersebut mulai dari pemeriksaan psikologis korban hingga pengumpulan alat bukti.

"Serta beberapa hal lain yang bersifat teknis penyidikan. Tentunya tidak dapat diekspos saat ini," ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi peran penasehat hukum maupun media yang turut mendorong agar kasus ini dapat dituntaskan.


"Pihak kepolisian memastikan tetap serius menangani kasus ini. Bila ada perkembangan pasti akan dituntaskan. Namun kita harus hati-hati dalam menangani perkara agar keadilan dapat betul-betul ditegakkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan berusia 11 tahun asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pemerkosaan.

Kasus ini mencuat sejak 2020, dengan terduga pelaku berinisial S merupakan guru silat di sebuah perguruan silat di Sukodono.

Hingga kini, terduga pelaku ini masih bebas beraktivitas dan bertempat tinggal dalam satu RT dengan korban.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/23/134958378/polda-jateng-pastikan-dugaan-pemerkosaan-anak-di-sragen-bakal-diusut-tuntas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke