AMBON,KOMPAS.com - Ratusan personel gabungan Polres Pulau Buru dan TNI kembali menggelar penyisiran di kawasan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Dalam penyisiran itu, personel gabungan memusnahkan peralatan milik penambang ilegal yang digunakan untuk mengeruk emas di kawasan itu.
Baca juga: Sisir Gunung Botak, Polisi Paksa Turun 1.500 Penambang Emas Ilegal
Selain itu, polisi dan TNI menghancurkan tenda para penambang dan 200 bak rendaman material emas.
Penyisiran dan pemusnahan peralatan tambang ilegal itu dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Pulau Buru, AKP Uspril W Futwembun, Sabtu (21/5/2022).
Sebelum penyisiran dilakukan, ratusan personel gabungan mengikuti apel persiapan di pertigaan jalur D kawasan Gunung Botak Desa Wamsait.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Buru Aipda Djamaludin mengatakan, dalam operasi hari kedua itu, aparat gabungan ikut mengerahkan satu unit alat berat jenis ekskavator ke lokasi.
"Pembersihan peralatan dan bak rendaman penambang ilegal ini menggunakan ekskavator," kata Djamaludin kepada Kompas.com, Minggu (22/5/2022).
Djamaludin menjelaskan, personel di lapangan terlebih dulu melakukan sosialisasi dan meminta penambang segera meninggalkan lokasi tersebut secara baik-baik.
"Sehingga tidak ada perlawanan dari penambang ilegal," ujarnya.
Adapun ratusan personel gabungan yang dikerahkan dalam penertiban itu dibagi dalam dua tim, yakni tim pertama berjumlah 75 personel menyisir hulu sungai Anahoni dan tim kedua dengan jumlah yang sama menyisir hilir sungai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.