JAYAPURA, KOMPAS.com - Demi melestarikan satwa liar di habitatnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua melepasliarkan 38 satwa endemik di Kampung Repang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (21/5/2022).
Sebelum dilepaskan ke alam, satwa endemik Papua ini menjalani habituasi di kandang transit yang berada di Bumi Perkemahan (Buper) Waena, Kota Jayapura, selama beberapa bulan.
Baca juga: Pria di Bandung Ditangkap Jual Beli Satwa Dilindungi Melalui Facebook, 40 Ekor Burung Langka Disita
Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati menjelaskan, jenis satwa yang dilepasliarkan adalah seekor mambruk victoria (Goura victoria), sembilan ekor kakatua koki (Cacatua galerita), empat ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 18 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), tiga ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan tiga ekor jagal papua (Cracticus cassicus).
“Sebagian satwa tersebut berasal dari translokasi (pemulangan kembali ke daerah asalnya) dari Jawa Timur dan sebagian lagi merupakan penyerahan dari masyarakat di Jayapura,” jelas Lusiana di Jayapura, Minggu.
Menurut Lusiana, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, semua satwa tersebut dilindungi undang- undang, kecuali jagal papua.
Adapun dalam daftar CITES, semua satwa tersebut masuk dalam appendix II, yaitu spesies yang mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa regulasi.
“Sementara berdasarkan daftar IUCN, semua satwa berstatus least concern (risiko rendah), kecuali mambruk victoria berstatus near threatened (hampir terancam), dengan tren populasi menurun,” tuturnya.
Lusiana menegaskan satwa liar khusus endemik Papua memerlukan perhatian semua pihak.
“Kita wajib melindungi mereka, baik dari sisi satwa-satwa itu sendiri, maupun habitat tempat mereka hidup dan berkembang biak,” ujarnya.
Satwa Menjalani Proses Habiatusi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.