Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding sehingga pengalaman perjalanan penumpang bisa lebih cepat dan lancar.
Namun calon penumpang juga disarankan untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatannya.
Hal ini lantaran untuk dapat naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Terkait penerapan protokol kesehatan ini, Joni Martinus juga menjelaskan layanan tambahan yang masih akan diberikan oleh PT.KAI kepada penumpang.
"Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma." ujar Joni.
Ia juga berharap adanya kebijakan tentang syarat naik kereta setelah aturan dilonggarkan ini bisa memiliki dampak positif.
“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Joni.
Sumber: kai.id dan kompas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.