KOMPAS.com - Boy Anantysari (21), warga Grobogan, Jawa Tengah ditangkap polisi karena menganiaya teman kencannya, S (39) di salah satu hotel di Jalan Pekojan.
Dia sengaja membawa ulekan cobek dari rumah untuk merampok korban pada Rabu (11/5/2022) dini hari.
"Niatnya memang begitu saat masuk kamar langsung korban dipukul. Tapi ternyata tidak bisa korban langsung ke kamar mandi," jelasnya, Rabu (18/5/2022).
Ia bercerita rencananya akan memukul korban hingga pingsan lalu menjarah barang milik korban tanpa harus berhubungan.
Baca juga: Pria Ini Pukul Teman Kencan Pakai Alat Dapur Setelah Berhubungan Intim di Hotel
Karena korban langsung ke kamar mandi, ia sempat menunda menganiaya korban.
"Pikir saya kalau dipukul munthu (ulekan) kan tidak tajam jadi kepalanya tidak pecah. Saya bawa munthu dari tempat kerja saya," ujarnya.
Saat sedang berhubungan badan, ia mengeluarkan ulekan yang ia simpan di dalam jaket lalu dipukulkan ke kepala korban berkali-kali.
"Munthu diambil dari dalam jaket dan kemudian saya pukul berkali-kali," ujar dia.
Beruntungnya korban berhasil membuka pintu dan menyelamatkan diri. Dalam kondisi tanpa busana, ia langsung ke respsionis untuk meminta pertolongan.
"Setelah dia buka pintu sudah tidak saya kejar. Jadi selama belum buka pintu masih dipukuli terus," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.