Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja Kades, Bupati Blora: Kalau Masyarakat Butuh Harus Dilayani

Kompas.com - 19/05/2022, 14:54 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan alasan memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menerbitkan surat edaran berisikan jam kerja bagi kepala desa (kades) dan perangkat desa (perades) se-kabupaten.

Menurutnya, surat edaran tersebut dibuat untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Sebab, para kepala desa dan perangkat desa merupakan garda terdepan untuk melayani masyarakat di pedesaan.

"Sebenarnya jam kerja kepala desa maupun perangkat desa ini 24 jam setiap saat, kalau masyarakat desa butuh kan harus dilayani," ucap Arief saat ditemui wartawan di Rumah Dinasnya, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Beredar Surat Berisikan Jam Kerja Kepala dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Blora, Sanksi Pemberhentian dari Jabatan

Arief menjelaskan surat edaran tersebut juga sebagai standar penilaian bagi para kades dan perades dalam bekerja dan mengabdi di masyarakat.

Dengan adanya surat edaran tersebut mereka diharapkan mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kalau berprestasi ya kita kasih reward," ucap dia.

Namun, apabila surat edaran tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka masyarakat yang tidak puas dengan layanan kades dan perades dapat mengadu ke PMD.

"Kita akan adakan layanan aduan dari masyarakat," kata dia.

Baca juga: Seminggu Ditahan, Begini Kondisi Sepasang Oknum Polisi Blora yang Korupsi Rp 3 Miliar

Arief menerangkan surat edaran tersebut semestinya juga tidak perlu dianggap sebagai beban bagi para kades dan perades.

"Sebenarnya pola pelayanannya bisa diatur yang penting ada yang di kantor, ada yang di lapangan nah itu bisa disepakati, ada jadwalnya," terang dia.

Karena belum lama ini, lowongan perades yang kosong sudah terisi.

"Jadi kantor tidak boleh kosong, di desa juga minimal nomor hape kades atau perangkat harus dibagikan ke masyarakat," terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com