Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selewengkan Uang Negara Rp 3 Miliar, 2 Polisi di Blora Segera Diadili

Kompas.com - 12/05/2022, 20:31 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi dana PNBP sebesar Rp 3 miliar yang menjerat pasangan suami istri oknum anggota polisi di Blora terungkap.

Keduanya yakni Bripka EFJ dan Briptu EM yang diduga menggunakan uang tersebut untuk investasi online.

Saat ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi dan akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran yang merugikan masyarakat serta keuangan negara.

"Hal ini dibuktikan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut oleh Polres Blora hingga selesai (P21). Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri setempat," kata Iqbal, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Ulah “Nakal” Oknum Polisi di Blora, Beli Mobil Usai Selewengkan Uang Negara Rp 3 Miliar, Ini Ceritanya

Selanjutnya, Polda Jateng menghormati proses hukum yang berlaku terhadap kedua tersangka pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

"Terkait proses pemeriksaan pelanggaran disiplin maupun kode etik terhadap Bripka EFJ dan Briptu EM, Bidpropam Polda Jateng menunggu keputusan inkrah dari pengadilan," ujar dia

Dengan dasar putusan inkrah dari pengadilan tersebut, kata dia, maka proses pemeriksaan internal oleh Propam Polri akan dilaksanakan.

"Apabila terbukti bersalah, keduanya (EFJ dan EM) dapat dijerat dengan pasal pelanggaran disiplin dan kode etik sehingga bisa disidangkan melalui proses sidang kode etik maupun sidang disiplin," ujar dia.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri untuk segera melaporkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com