AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Rabu (18/5/2022).
Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Kota Ambon ini dilakukan oleh satu tim penyidik KPK dengan pengawalan sejumlah aparat bersenjata dari Brimob Polda Maluku.
Mereka tiba di kantor Dinas PUPR Kota Ambon sekita pukul 09.00 WIT.
Baca juga: Bakar Sejumlah Dokumen Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon, Pejabat Ini Dibawa ke Markas Brimob
"Tadi tiba di sini sekitar jam 9," kata salah seorang sopir kepada Kompas.com di sekitar kantor PUPR Ambon, Rabu.
Pantauan Kompas.com di kantor PUPR Kota Ambon, tim penyidik KPK datang menggunakan empat unit mobil. Hingga saat ini mereka masih melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
Baca juga: Dugaan Suap Wali Kota Ambon, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot
Beberapa anggota Brimob secara begantian bertugas menjaga pintu masuk kantor tersebut.
"Di dalam ada enam (penyidik) KPK," ujar seorang personel Brimob yang berjaga.
Sehari sebelumnya, Selasa (17/5/2022), tim KPK juga telah melakukan penggeledahan dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya, masing-masing Andrew Erin Hehanussa, orang kepercayaan Richard dan Amri seorang staf minimarket di Ambon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.