AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa sejumlah pejabat Pemerintahan Kota Ambon terkait dugaan suap yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kepala bagian, kepala badan, hingga kepala dinas di kantor wali kota Ambon secara bergantian oleh 12 penyidik KPK dengan dikawal personel Brimob.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh salah satu penyidik KPK usai menggeledah sejumlah ruangan di kantor wali kota Ambon.
"Iya (pemeriksaan)," kata penyidik tersebut, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon 11 Jam, Bawa 5 Koper dan Tas
Ia memastikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi akan kembali dilakukan KPK di kantor wali kota Ambon pekan depan.
"Nanti minggu depan akan dilanjutkan lagi pemeriksaan saksi-saksi," sebutnya.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, sejumlah pejabat yang diperiksa hari ini yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Apries Gaspers dan mantan kepala Bagian Umum, Ongen Apono.
Selanjutnya Kepala Inspektorat Yopi Selanno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Fernanda Louhenapessy, serta sejumlah pejabat lainnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pejabat yang diperiksa itu telah berada di kantor wali kota sejak pagi.
Baca juga: Kantor Wali Kota Ambon Digeledah KPK, Aktivitas Pelayanan Sepi
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor wali kota Ambon.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 11 jam itu, penyidik KPK ikut menyita lima koper dan tas berisi dokumen.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang ritel di Kota Ambon tahun 2022.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Andrew Erin Hehanussa yang merupakan orang dekat Richard, dan Amri seorang staf minimarket di Ambon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.