Salin Artikel

KPK Kembali Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Ambon

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Rabu (18/5/2022).

Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Kota Ambon ini dilakukan oleh satu tim penyidik KPK dengan pengawalan sejumlah aparat bersenjata dari Brimob Polda Maluku.

Mereka tiba di kantor Dinas PUPR Kota Ambon sekita pukul 09.00 WIT.

"Tadi tiba di sini sekitar jam 9," kata salah seorang sopir kepada Kompas.com di sekitar kantor PUPR Ambon, Rabu.

Pantauan Kompas.com di kantor PUPR Kota Ambon, tim penyidik KPK datang menggunakan empat unit mobil. Hingga saat ini mereka masih melakukan penggeledahan di kantor tersebut.

Beberapa anggota Brimob secara begantian bertugas menjaga pintu masuk kantor tersebut.

"Di dalam ada enam (penyidik) KPK," ujar seorang personel Brimob yang berjaga.

Sehari sebelumnya, Selasa (17/5/2022), tim KPK juga telah melakukan penggeledahan dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya, masing-masing Andrew Erin Hehanussa, orang kepercayaan Richard dan Amri seorang staf minimarket di Ambon.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/121748478/kpk-kembali-geledah-kantor-dinas-pupr-kota-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke