Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan, untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak yakni pemerintah pusat, provinsi dan aparat kepolisian.
"Koordinasi ini kita akan lakukan karena adanya kerusakan lingkungan, yang di dalamnya ada aset bendungan yang telah dibangun oleh pemerintah sejak tahun 1998," ujar dia.
Terkait izin tambang galian C, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, menyusul telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.
Dalam peraturan terbaru itu, kewenangan mengatur izin galian C ditentukan oleh pemerintah provinsi.
"Kalau untuk bendungan, akan kita perbaiki secara darurat, sambil nanti kita koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi dan pusat. Beri kami waktu dan segera kami rapat bersama untuk membahas ini," kata Endi.
"Kita perbaiki secara darurat dalam pekan ini supaya para petani bisa bajak dan tanam padi di musim mendatang ini," sambung dia.
Ia pun meminta masyarakat agar hadir dan ikut membantu saat pemerintah mengerjakan tanggul bendungan Wae Cebong.
"Kalau alat berat sudah mulai kerja di lokasi, bapak-bapak dan mama-mama jangan diam. Kasih tahu ke mereka, begini kerjanya," pinta dia.
Ia juga langsung menugaskan salah seorang Staf Ahli Bupati dan Kasatpol PP untuk menangani persoalan yang disampaikan para petani dari 3 desa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.