Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tes PCR Capai Rp 600.000, Ini Penjelasan Kepala PLBN Entikong

Kompas.com - 16/05/2022, 16:39 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) Viktor Dunand mengatakan, laboratorium tes polymerase chain reaction (PCR) belum memiliki izin rekomendasi.

Viktor menjelaskan, izin rekomendasi yang dimaksud tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kalbar dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Tapi sudah saya sampaikan ke pihak laboratorium untuk segera melengkapi rekomendasi dari Dinkes Kalbar dan KKP," kata Viktor saat dihubung, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Tarif Tes PCR di PLBN Entikong Rp 600.000, Sekda Kalbar: Jangan Main-main, Melewati Harga Bisa Dipidana

Viktor menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi keberadaan laboratorium dan tidak turut campur dalam penetapan harga.

"Itu dari laboratorium swasta. Kita hanya fasilitasi tempat. Terkait biaya yang ditetapkan, itu kewenangan mereka," ucap Viktor.

Selain itu, kendati tahu laboratorium tersebut mematok harga Rp 400.000 hingga Rp 600.000, namun dia tidak tahu, harga sebenarnya sesuai aturan Rp 300.000.

"Saya tidak tahu, tarif tertinggi dari Menkes untuk tes PCR itu Rp 300.000," ujar Viktor.

Baca juga: Aturan Perjalanan Terbaru di Bandara Sentani Jayapura, Penumpang Vaksin Dosis 2 Wajib PCR-Antigen

Diberitakan, harga tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) capai Rp 600.000.

Sekretaris Daerah Kalbar Harisson mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Ketentuan atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19 mematok harga Rp 300.000 untuk tes PCR.

Menurut Harisson, tarif PCR Rp 300.000 tersebut dalam kondisi apapun, baik diproses di Pontianak atau di Entikong, mau cepat atau lambat atau mau siang atau malam.

"Tarif PCR di PLBN Entikong sebesar Rp 400.000 sampai Rp 600.000. Ini kan melanggar," kata Harisson kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Menurut Harisson, dugaan pelanggaran tarif tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang melintas PLBN Entikong.

"Jangan pernah main-main dengan harga yang telah ditetapkan. Jika melewati batas atas harga yang telah ditetapkan, termasuk pungutan liar dan dapat diproses pidana," ucap Harisson.

Harisson mengancam akan melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut kepada pihak kepolisian.

Harisson juga menduga oknum di PLBN Entikong yang main mata dengan laboratorium swasta untuk menarik tarif PCR di luar ketetapan.

"Petugas di PLBN jangan menghambat pertumbuhan ekonomi di perbatasan dengan cara menghambat atau membebani lalu lintas orang," ungkap Harisson.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com