Erikos juga mengharapkan dukungan pemerintah selaku regulator di tingkat pusat agar bisa mendapatkan solusi terkait penanganan penyakit hepatitis.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kementerian Kesehatan meminta semua pihak untuk melakukan pengawasan guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.
Secara khusus, dinas kesehatan provinsi, kota/kabupaten diminta melaporkan apabila ada masyarakat yang terindikasi menderita penyakit tersebut.
Gejalanya ditandai dengan kulit dan sklera berwarna kuning dan urine berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.