ENDE, KOMPAS.com - Sejumlah warga membawa jenazah korban pengeroyokan ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Maurole, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena merasa kesal kasusnya tak segera ditangani.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende, AKBP Andre Librian membantah pihaknya tak memproses kasus yang sudah dilaporkan sejak 1 April 2022 tersebut.
Baca juga: Warga di Ende NTT Bawa Jenazah ke Polsek, Kecewa karena Lamban Tangani Kasus
"Semua pengaduan masyarakat yang masuk ke kepolisian, baik itu di Polsek maupun Polres akan ditindaklanjuti. Tetapi memang cepat atau lambat itu relatif," katanya, Kamis (12/5/2022).
Pihaknya mengakatan, dalam kasus pengeroyokan itu, kedua pihak saling lapor dan sama-sama meminta segera diproses.
"Tapi semua kasus yang masuk ke kepolisian pasti ditindaklanjuti," katanya.
Kapolres pun menegaskan telah menetapkan empat pelaku pengeroyokan sebagai tersangka setelah warga membawa jenazah ke Polsek Maurole.
"Kita sudah tangkap empat orang dan sudah ditahan di Polres," katanya.
Andre berjanji akan serius menangani kasus ini.
Baca juga: ASN di Ende Mulai Bekerja Hari Ini, Wabup: Belum Ada Surat soal WFH