Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK masih aman dikonsumsi manusia.
"Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena dengan PMK. Misalnya organ-organ tertentu, yang terkena misalnya kaki, ya tentu saja harus diamputasi dulu," kata dia.
"Jeroan nggak boleh atau mulut yang terkait dengan bibir dan lain-lain atau lidah, cuma itu yang memang tidak direkomendasi, tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Apa yang ingin saya sampaikan di sini bahwa dagingnya pun masih bisa di makan," tambah dia.
Namun, Prof Wasito tidak menganjurkan masyarakat mengkonsumsi ternak yang terinfeksi PMK. Menurutnya, kandungan susu atau daging dari hewan tersebut tetap mengandung virus.
Baca juga: Kasus PMK di Lumajang Bertambah, 380 Sapi dan 7 Domba Terjangkit
"Dagingnya itu sudah sangat kurang mengandung protein atau asam amino. Karena virus berkembang biak di dalam tubuh memanfaatkan asam amino dan protein yang ada di dalam tubuh sapi," katanya.
Ia justru merekomendasi agar seluruh hewan ternak yang terinfeksi PMK untuk dimusnahkan karena dapat menular pada yang lain."
"Pemerintah harus siap memberikan dana tanggap darurat, atau penggantian terhadap petani atau peternak yang sapinya terkena PMK," kata Prof Wasito.
Baca juga: 15 Ekor Domba Garut Ikut Terpapar PMK
Menurut laporan terkini dari Kementan, jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan angka kematian 1,5%. Sementara kasus PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan 1 kasus kematian.
Kasus ini pertama kali ditemukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 28 April 2022, seperti dilaporkan Dinas Peternakan Jawa Timur. Dalam laporan ini awalnya ditemukan 402 ekor sapi potong terinfeksi PMK.
Sejauh ini, Kementan telah menetapkan Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur di Aceh, serta Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK.
"Setelah ditemukan, bahwa wabah itu ternyata PMK," kata Menteri Syahrul.
Baca juga: Sapi Terpapar PMK di Garut Bertambah Jadi 381, Pemkab Ajukan Status Wabah
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pemerintah telah mengambil "agenda S.O.S" dalam penanggulangan wabah PMK, termasuk melakukan karantina wilayah ternak terhadap kabupaten yang terindentifikasi wabah.
Pertama, menemukan jenis virus sehingga bisa ditentukan vaksin yang akan diberikan. Menteri Syahrul mengatakan dalam waktu 14 hari ke depan, akan mengimpor vaksin PMK.
"Telah ditemukan serotype yang ada, dan pada saat ini juga kita dengan segala kekuatan yang ada akan menghadirkan vaksin dalam waktu yang sangat singkat," kata Menteri Syahrul.
Langkah kedua, memberikan obat-obatan dan vitamin kepada sapi yang terinfeksi PMK.
Baca juga: Antisipasi Wabah PMK, Polres Sumenep Perketat Lalu Lintas Perdagangan Ternak
" Untuk langkah ketiga, dari segi regulasi dan kebijakan, sesuai petunjuk bapak presiden, maka gugus tugas nasional sudah kita bentuk, gugus tugas provinsi sudah dibentuk, gugus tugas kabupaten juga sudah dibentuk, dan tentu dengan posko yang ada, termasuk bagaimana membuat laporan apa yang terjadi ini, melalui informasi yang terpusat," kata dia.