Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan "Solar Cell", Staf Ahli Bupati Sitaro Ditahan

Kompas.com - 12/05/2022, 20:47 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (dandes) pengadaan lampu jalan solar cell tahun anggaran 2020.

Kedua tersangka yakni NET yang saat itu selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Sitaro, dan AM selaku pemilik CV. Jasa Mandiri. Saat ini NET menjadi Staf Ahli Bupati Sitaro.

Dalam kasus ini, jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 692.902.000 juta.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Staf Ahli Wali Kota Ambon Dinonaktifkan

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro Aditia Aelman Ali mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi tersebut merupakan hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik.

"Penahanan terhadap kedua tersangka sejak kemarin, Rabu (11/5/2022). Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Polsek Siau Barat," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Dikatakannya, berkas perkara kasus ini telah siap dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Secepatnya kita melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan untuk disidangkan. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado," ujarnya.

Aditia menjelaskan, tindak pidana korupsi tersebut terjadi tahun 2020. Terdapat sembilan desa di Sitaro membuat program pengadaan lampu jalan solar cell tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Korupsi Pemerasan Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ini Pelanggaran PT SKK

Sembilan desa itu adalah Desa Apelawo, Dompase, Batusenggo, Talawid, Kapeta, Makoa, Lai, Mahangiang, dan Laingpatehi.

"Dengan total biaya senilai Rp 1.083.500.000," jelas Aditia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com