Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan kejadian tersebut.
Kasus pembunuhan tersebut berawak saatt ada permalahan keluarga antara Riska dan suaminya.
"Tersangka takut karena menggunakan uang mereka tanpa sepengetahuan suaminya sebanyak Rp 38 juta. Suaminya kaget ketika uang di rekening Rp 39 juta tinggal Rp 1 juta," tuturnya.
Kombes Irwan menuturkan uang yang berada di rekening digunakan tersangka untuk membayar pinjaman online.
"Temannya menggunakan KTP tersangka untuk meminjam pinjaman online kurang lebih Rp 12 juta," kata Irwan.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Brebes Dipastikan Punya Gangguan Jiwa
Karena identitas pelaku dipinjam, tersangka ditagih. Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta namun membengkak karena bunga.
"Karena mendapat tagihan tersangka membayar tagihan itu menggunakan uang tabungan keluarga mereka," ujarnya.
Kejadian itulah, membuat suami tersangka menegur tersangka. Hal ini menyebabkan tersangka kabur dari rumah membawa anaknya bermalam di hotel.
"Tersangka masuk ke hotel pada Senin (9/5/2022)," ujarnya.
Irwan menyebut sang ibu mebekap anaknya hingga tewas pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat dibekap sang anak sedang tidur sambil memegang mobil mainannya.
Baca juga: Selain di Brebes, Ini 7 Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung, Bayi 6 Bulan Juga Jadi Korban
"Setelah korban meninggal dunia, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar," jelasnya.
Ia mengatakan di hari kejadian, pihak hootel menghubungi Riska melalui kamar hotel.
Saat itu Riska mengangkat telepon dan menjelaskan akan memperpanjang sewa. Namun sampai dengan pukul 18.00 WIB, tak ada kabar dari Riska.
Maka dari resepsionis hotel berinisiatif mendatangi kamar dan membuka menggunakan kunci cadangan.
"Saat itulah saksi melihat korban dan pelaku dalam keadaan terlentang," tutur dia
Korban tewas kemudian dibawa ke RSUD Kariadi untuk otopsi sebelum disemayamkan di rumah duka.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana), TribunBanyumas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.