KOMPAS.com - Riska (35) membunuh anak kandungnya, HA yang masih berusia 3 tahun 7 bulan di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Rizka menginap di hotel yang ada di Kecamatan Gajangmungkur bersama anaknya selama semalam. Riska seharusnya sudah check out pada Selasa (10/5/2022).
Selasa siang, petugas hotel berusaha mengkonfirmasi Riska. Namun perempuan berusia 35 tahun itu tak kunjung membuka pintu.
Kepada petugas di luar kamar, ia mengaku masih mandi dan berencana untuk extend.
Baca juga: Terungkap, Ibu Bunuh Anak Kandungnya di Hotel Semarang karena Terlilit Utang
Setelah beberapa menit, Riska akhirnya turun ke resepsionis untuk konfirmasi perpanjangan waktu menginap.
Namun saat petugas akan konfirmasi ulang, pintu kamar 229 terkunci. Setelah dipaksa dibuka petugas menemukan seorang anak tergeletak tak bernyawa.
Sementara Riska pingsan setelah berusaha bunuh diri dengan melilitkan handuk di lehernya. Belakangan ia diketahui juga meminum cairan sabun yang ada di kamar hotel.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat ditemukan, balita yang tewas tersebut masih memegang mobil mainan.
Baca juga: Ibu di Semarang Diduga Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Berusia 2 Tahun di Hotel
Irwan mengatakan Riska nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang pinjaman online.
"Dia terlilit utang tanpa sepengetahuan suaminya," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022).
Menurut Irwan, HA dibunuh ibu kandungnya saat sedang memegang mainan. Setelah tahu anaknya tak bernyawa, Riska juga berusaha bunuh diri.
Sebelum membunuh anaknya, Riska sempat mencari tahu cara untuk melakukan bunuh diri di internet.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Brebes Dipastikan Punya Gangguan Jiwa
"Namun dia tak berniat menghilangkan nyawa anaknya. Dia hanya spontan,"imbunya.
Korban tewas kemudian dibawa ke RSUD Kariadi untuk otopsi sebelum disemayamkan di rumah duka.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.