Salin Artikel

Pengakuan Ibu yang Bunuh Balitanya di Hotel gegara Pinjol: Saya Ingin Mati Bersama, tapi...

Pembunuhan terjadi pada Selasa (10/5/2022). Saat itu Riska dan anak sulungnya menginap selama semalam di hotel yang ada di Kecamatan Gajahmungkur itu.

Riska bercerita ia keluar dari rumahnya setelah sang suami marah saat tahu tabungan keluarga mereka sebesar Rp 38 juta habis untuk membayar tagihan pinjama online.

Meski demikian, Riska mengaku bukan dia yang meminjam uang. Sekitar setahun lalu, identitasnya dipakai oleh rekannya yang berinisial SS untuk mencairkan uang di pinjol.

Pinjaman yang diajukan mencapai Rp 12 juta.

Karena menggunakan idnetitas Riska, maka perempuan 35 tahun itu terus ditagih. Ia pun membayar dengan uang tabungan keluarga mereka.

"Selama 7 tahun, suami tidak pernah marah-marah. Baru kejadian ini dia marah," tuturnya saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022).

Bahkan Riska sempat diusir oleh suaminya saat tahu tabungan keluarga mereka tersisa hanya Rp 1 juta.

Namun menurutnya, ungkapan usiran dari suami itu merupakan gertakan.

"Ya dia cuma ngomong, kalau lama-lama begini kamu saya usir. Tapi tidak jadi diusir," tutur Riska.

Dengan alasan takut kepada suaminya, Riska kabut dari rumahnya dengan mengajak anak sulungnya, HA. Sementara anak bungsunya yang berusia 11 bulan tidak dibawa.

Saat itu, dia tidak memiliki niat untuk membunuh anaknya sekaligus untuk mengakhiri hidupnya.

Dia baru berpikir untuk bunuh diri sejak berada di kamar hotel.

"Berpikirannya kalau pulang tidak berani pulang. Yaudah niatnya seperti itu," ujarnya.

Ia merasa kalut atas kejadian tersebut dan membuatnya ingin mengakhir hidup bersama anak lelaki sulungnya.

"Saya ingin mati bersama. Tapi saya bisa diselamatkan," tandasnya.

Kasus pembunuhan tersebut berawak saatt ada permalahan keluarga antara Riska dan suaminya.

"Tersangka takut karena menggunakan uang mereka tanpa sepengetahuan suaminya sebanyak Rp 38 juta. Suaminya kaget ketika uang di rekening Rp 39 juta tinggal Rp 1 juta," tuturnya.

Kombes Irwan menuturkan uang yang berada di rekening digunakan tersangka untuk membayar pinjaman online.

"Temannya menggunakan KTP tersangka untuk meminjam pinjaman online kurang lebih Rp 12 juta," kata Irwan.

Karena identitas pelaku dipinjam, tersangka ditagih. Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta namun membengkak karena bunga.

"Karena mendapat tagihan tersangka membayar tagihan itu menggunakan uang tabungan keluarga mereka," ujarnya.

Kejadian itulah, membuat suami tersangka menegur tersangka. Hal ini menyebabkan tersangka kabur dari rumah membawa anaknya bermalam di hotel.

"Tersangka masuk ke hotel pada Senin (9/5/2022)," ujarnya.

Irwan menyebut sang ibu mebekap anaknya hingga tewas pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat dibekap sang anak sedang tidur sambil memegang mobil mainannya.

"Setelah korban meninggal dunia, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar," jelasnya.

Ia mengatakan di hari kejadian, pihak hootel menghubungi Riska melalui kamar hotel.

Saat itu Riska mengangkat telepon dan menjelaskan akan memperpanjang sewa. Namun sampai dengan pukul 18.00 WIB, tak ada kabar dari Riska.

Maka dari resepsionis hotel berinisiatif mendatangi kamar dan membuka menggunakan kunci cadangan.

"Saat itulah saksi melihat korban dan pelaku dalam keadaan terlentang," tutur dia

Korban tewas kemudian dibawa ke RSUD Kariadi untuk otopsi sebelum disemayamkan di rumah duka.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana), TribunBanyumas.com

https://regional.kompas.com/read/2022/05/12/120200378/pengakuan-ibu-yang-bunuh-balitanya-di-hotel-gegara-pinjol--saya-ingin-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke