Kini mereka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jayapura Kota.
"Penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka guna memastikan keterlibatan dalam aksi tersebut," katanya.
Sebelumnya unjuk rasa penolakan DOB kembali dilakukan oleh sekelompok massa di Jayapura, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Demo Tolak DOB di Jayapura Dibubarkan, Polisi Semprotkan Air, Massa Balas Lempari Batu
Aksi terjadi di tiga titik yakni di Lingkaran Abepura, Expo Waena dan Perumnas 3.
Lantaran tidak mengantongi izin aksi dibubarkan paksa dengan gas air mata dan semprotan air. Usai aksi ada tujuh orang ditangkap.
"Ada tujuh orang yang diamankan tadi siang karena diduga melanggar UU ITE," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.